
Sampang, Kabarterdepan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang terus meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas melalui perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), pengecatan marka jalan, serta penataan sistem parkir berlangganan di sejumlah ruas jalan utama.
Pemeliharaan PJU dilakukan di Jalan Raya Torjun dan Jalan Jamaluddin dengan mengganti lampu redup serta memperbaiki tiang yang mengalami kerusakan.
Dishub Sampang Cat Ulang Marka Jalan

Selain itu, Dishub juga melaksanakan pengecatan ulang dan penambahan marka jalan di Jalan KH. Wachid Hasyim guna memperjelas batas lajur, garis berhenti, dan zebra cross.
Di sisi lain, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) Kabupaten Sampang pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp 2,74 miliar atau sekitar 78,39 persen dari target Rp 3,5 miliar. Capaian tersebut didukung penerapan sistem parkir berlangganan yang mulai diberlakukan di sejumlah zona.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Khotibul Umam, menyampaikan bahwa berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Dishub dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Perbaikan PJU, marka jalan, dan penataan parkir ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman,” ujarnya, saat dikonfirmasi kabarterdepan.com, Selasa (16/12/2025).
Dishub Sampang menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pemeliharaan secara berkala guna memastikan seluruh infrastruktur lalu lintas berfungsi optimal dan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (ADV/Fais)
