Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Resmi Diresmikan di Bekasi, Wali Kota Dorong Zero Tolerance Kekerasan

Avatar of Redaksi
Yayasan Bantuan Hukum
Wali Kota Bekasi meresmikan Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia. (Yanso/Kabarterdepan.com)

Bekasi, Kabarterdepan.com – Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia resmi diresmikan melalui acara tasyakuran yang digelar di Kota Bekasi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kepala Pengadilan Negeri Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, jajaran Pemerintah Kota Bekasi, tokoh masyarakat, praktisi hukum, serta perwakilan berbagai lembaga terkait.

Peresmian yayasan ini menjadi langkah awal yang sarat makna dalam upaya memperluas akses keadilan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, agar memperoleh perlindungan hukum yang adil dan bermartabat.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia T. Hapsari, menyampaikan apresiasi atas berdirinya yayasan yang dinilai sebagai wujud nyata kepedulian terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

“Kami mengapresiasi berdirinya Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak. Dengan adanya yayasan ini, kami berharap dapat membantu mengurangi perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bekasi,” ujarnya.

Ia bahkan menekankan target yang lebih ambisius, yakni penerapan zero tolerance terhadap kekerasan.

“Bukan hanya mengurangi, tapi kalau perlu kita buat zero toleransi sehingga bisa menihilkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini,” tegasnya.

Sementara Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan semangatnya dalam menangani kasus kekerasan terhadap ibu dan anak, dengan menekankan bahwa upaya tidak hanya sebatas apa yang tercatat dalam dokumen hukum, tetapi juga meliputi advokasi, perlindungan, dan terutama kesehatan psikologis korban.

“Kita tidak bisa hanya berhenti pada apa yang terbaca di dalam berkas kasus. Saya senang bagaimana kita bisa memberikan advokasi dan perlindungan, tapi yang paling penting adalah psikologi yang harus dijaga betul-betul,” ujar Tri Adhianto.

Ia menambahkan bahwa korban kekerasan sering mengalami trauma yang mendalam, sehingga perlindungan tidak hanya harus lestari dari sisi hukum, tetapi juga menyertakan dukungan psikologis untuk membantu pemulihan mereka.

Pemerintah kota juga melihat potensi penerapan konsep restorasi justice seperti yang ada di ‘garis sempurna’, di mana penyelesaian masalah dilakukan secara damai melalui komunikasi dan musyawarah mufakat. Namun, menurutnya, kunci utama terletak pada pencegahan agar kasus kekerasan tidak berulang.

“Seperti gunung es, kadang kita hanya bisa menyelesaikan yang terlihat di puncaknya. Tapi sebenarnya, persoalan yang mendasar ada di bawah permukaan yang perlu kita tangani agar masalah tidak muncul lagi,” jelas Walikota.

“Semoga dengan adanya yayasan bantuan hukum perempuan dan anak Indonesia persoalan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak bisa semakin berkurang,” ucap Tri.

WhatsApp Image 2025 12 15 at 3.24.50 PM

Komitmen Yayasan Bantuan Hukum Menjadi Jembatan Akses Keadilan

Di tempat yang sama, Ketua Umum Yayasan, Mastaria Manurung, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap peran yayasan.

“Kami melihat banyak kasus di mana perempuan dan anak kesulitan mengakses bantuan hukum karena keterbatasan ekonomi atau pengetahuan.

“Dengan berdirinya yayasan ini, kami ingin menjadi jembatan agar mereka bisa mendapatkan perlindungan hukum yang layak, serta meningkatkan kesadaran tentang hak-hak mereka,” ujar Mastaria.

Ia menambahkan bahwa yayasan akan menyediakan layanan konsultasi hukum gratis, pendampingan hukum di pengadilan, serta pelatihan tentang hak-hak perempuan dan anak bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya akan menangani kasus, tetapi juga melakukan advokasi agar kebijakan yang lebih protektif bagi kelompok ini bisa terwujud,” jelasnya.

Acara tasyakuran diisi dengan doa bersama dan pertukaran pandangan antar hadirin tentang tantangan dan harapan dalam upaya melindungi hak-hak perempuan dan anak di Indonesia. Yayasan berencana segera mulai beroperasi di kota Bekasi sebelum kemudian memperluas cakupan ke daerah lain. (Yanso)

Responsive Images

You cannot copy content of this page