1.992 Pegawai P3K Paruh Waktu Gunungkidul Terima SK, Bupati Tekankan Integritas Empati

Avatar of Redaksi
P3K Paruh Waktu
Suasana pemberiam Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Gunungkidul, Senin (15/12/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Gunungkidul, kabarterdepan.com – Sebanyak 1.992 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Gunungkidul menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan di Stadion Handayani, Senin (15/12/2025).

Langkah tersebut satunya untuk mengakomodasi para pegawai non-ASN yang telah mengabdi sejak lama.

Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar menyampaikan langkah tersebut juga dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait status dan hak pegawai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025.

“Bahwa dari total 2.017 non-ASN yang memenuhi syarat P3K Paruh Waktu, 17 orang sudah tidak aktif dan 8 orang mengundurkan diri,” katanya.

“Setelah melalui proses seleksi dan validasi yang ketat, SK hari ini diserahkan kepada 1.992 P3K Paruh Waktu.” Imbuhnya.

Formasi P3K Paruh Waktu

Adapun formasi yang diisi oleh para P3K paruh waktu di antaranya tenaga teknis sebanyak 1.859 orang, tenaga kesehatan 42 orang, dan guru sebanyak 91 orang.

Iskandar memastikan bahwa seluruh proses tahapan tidak dipungut biaya apa pun. Pihaknya berkomitmen pada tata kelola kepegawaian yang akuntabel dan profesional.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur atas diserahkannya SK kepada para pegawai.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa SK ini adalah simbol pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi para P3K selama ini.

Kendati begitu, hal tersebut juga merupakan amanah untuk melayani dan sebuah kehormatan untuk menjadi bagian dari birokrasi.

“Kedisiplinan menjadi pondasi dan cerminan integritas serta tanggung jawab ASN, Ini mencakup disiplin waktu dan disiplin perilaku, yang penting dalam memberikan pelayanan kepada publik.” ucap Bupati Endah.

Dirinya mendorong P3K Paruh Waktu untuk harus sejalan dengan program strategis Pemda Gunungkidul, yaitu Pamong Melayani dan Mengayomi.

“Integritas dan Empati, Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan disiplin, integritas yang tinggi, yakni empati, responsif, dan memberikan teladan,” ujar Bupati. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page