
Jombang, kabarterdepan.com – Pengelola Cafe Mutiara menyambut baik razia narkoba yang dilakukan aparat kepolisian sebagai bagian dari operasi serentak pemberantasan narkoba di Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan dukungannya terhadap langkah penegak hukum dalam menjaga lingkungan usaha tetap bersih dari narkoba dan minuman keras.
“Kami menyambut baik, sebagai pengusaha dan warga negara Indonesia menaati dan menghormati instansi karena memang pada saat ini sedang dilakukan operasi serentak se-Jatim,” ujar M.N. Rofiq, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, upaya penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih. Ia berharap seluruh pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang sama dalam penindakan hukum.
“Saya mendukung aparat penegak hukum dan berharap tidak ada diskriminasi pengusaha yang lain, harus adil,” tegasnya.
Rofiq juga mendorong aparat kepolisian untuk melakukan razia serupa di tempat usaha lain yang berpotensi menjadi lokasi peredaran minuman keras dan narkoba di Kabupaten Jombang.
“Saya juga berharap penegak hukum bisa melakukan razia serupa di tempat usaha karaoke lainnya maupun penjual miras dan narkoba yang ada di wilayah kabupaten Jombang,” tambahnya.
Razia Narkoba, Upaya Polres Jombang Cegah Penyalahgunaan
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa kegiatan razia narkoba tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kita melaksanakan perintah dari pimpinan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, jadi lebih baik mencegah daripada mengobati,” jelasnya.
Ia menegaskan, razia merupakan bentuk pencegahan yang menjadi fokus utama Satresnarkoba Polres Jombang.
“Jadi itu sebagai bentuk upaya kita yang membidangi dalam hal narkoba kita melakukan pencegahan,” katanya.
Iptu Bowo juga menyampaikan bahwa kegiatan razia akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Ya, ini perintah dari bapak Kapolres Jombang untuk kegiatan razia semacam ini akan kami lakukan secara berkala, secara rutin untuk bentuk pencegahan menjaga harkamtibmas di wilayah Jombang,” ujarnya.

Selain tempat karaoke, Satresnarkoba Polres Jombang juga akan menyasar lokasi lain yang dinilai rawan.
“Berikutnya kita agendakan juga untuk kos dan hotel dan tempat rawan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tetap kita lakukan tes urin di tempat,” pungkas Iptu Bowo.
Diberitakan sebelumnya, manajemen Mutiara Cafe menerapkan aturan ketat dengan mewajibkan tes urin berkala bagi seluruh pekerja sebagai komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba.
Owner Mutiara Cafe, M.N. Rofiq, mengatakan kebijakan tersebut khusus diberlakukan untuk pekerja guna memastikan profesionalitas karyawan serta menjaga citra usaha.
“Tes urin ini kami berlakukan khusus untuk para pekerja Mutiara Cafe. Tujuannya agar lingkungan kerja kami benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Rofiq.
Selain itu, pihak pengelola menegaskan tidak menjual minuman keras dan seluruh menu minuman dipastikan non-alkohol.
“Kami tegaskan, Mutiara Cafe tidak menjual minuman keras. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjalankan usaha yang sehat dan bertanggung jawab,” tegas salah satu kontraktor CV Ainun Regency di Jombang ini.

Untuk diketahui, sebanyak 37 personel dari Satresnarkoba, Sabhara, Provost, Urkes, hingga Humas Polres Jombang melakukan razia tempat karaoke Cafe Mutiara di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Razia yang dipimpin langsung Kasatreskoba Iptu Bowo Tri Kuncoro ini menyasar sejumlah LC (ladies companion/istilah perempuan pemandu lagu) Cafe Mutiara untuk dimintai identitas dan juga dilakukan tes urine, guna memastikan mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. Selain itu, pengunjung juga diberlakukan serupa.
“Hasil tes urine terhadap enam pengunjung laki-laki dan empat perempuan seluruhnya negatif. Selain itu, kami juga tidak menemukan adanya minuman keras di lokasi,” ujar Iptu Bowo Tri Kuncoro. (Karimatul Maslahah)
