
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali diganjar apresiasi tingkat nasional.
Kota Mojokerto berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Juara 1 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik dari BPJS Kesehatan RI.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara 1st INAHAF Conference 2025 yang digelar di Yogyakarta pada Rabu (10/12).
Komitmen Anti Kecurangan, Integritas Jaminan Kesehatan
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, kepada Plt. Kepala Dinas KesPPKB Kota Mojokerto, yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.
Capaian ini menyoroti keberhasilan Pemkot Mojokerto dalam menjaga integritas pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayahnya, memastikan dana dan layanan kesehatan tersalurkan dengan transparan.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan apresiasi tinggi atas pengakuan tersebut. Ia menekankan bahwa prestasi ini lahir dari kerja keras kolektif.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, khususnya tenaga kesehatan dan pengelola JKN di Kota Mojokerto yang selalu berkomitmen menjaga integritas dan transparansi. Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan agar layanan kesehatan bagi masyarakat berjalan tanpa praktik kecurangan dan semakin berkualitas,” jelasnya.
Apresiasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kota Mojokerto dalam menghadirkan sistem layanan kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tidak adanya praktik kecurangan dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam bidang kesehatan, sebelumnya Kota Mojokerto juga sudah mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan dan telah meraih predikat UHC.
Ajang ini menjadi forum internasional yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola, integritas, serta strategi pencegahan kecurangan di sektor kesehatan. (*)
