
Surabaya, Kabarterdepan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menanggapi rencana Pemkot Surabaya yang akan menerapkan sistem pembayaran nontunai atau digital menggunakan kartu uang elektronik prabayar untuk perparkiran di Kota Pahlawan.
DPRD Surabaya Sebut Langkah Strategis Terapkan Smart City
Anggota DPRD Surabaya, Baktiono memandang rencana tersebut merupakan langkah strategis yang penting dalam penerapan smart city di ibu kota Jawa Timur tersebut.
“Itu langkah smart city, jadi smart city sekarang itu eranya digitalisasi. jadi sangat bagus,” kata Baktiono Anggota DPRD Kota Surabaya. Kamis (11/12/2025).
Dirinya menambahkan bukan hanya penerapan sistem pembayaran saja yang perlu upgrade dengan konsep digitalisasi, tetapi SDM dalam hal ini juru parkir juga perlu diedukasi agar mengerti dan paham teknologi digitalisasi perparkiran.
“Karena setiap hari dia (Juru Parkir) pegang handphone,” tambah Baktiono.
Menurut ia digitalisasi Handphone bisa membuka google, You Tube, Facebook, Instagram dan lain sebagainya melalui internet.
“Jadi tidak ada alasan untuk itu, dan langkah (Parkir Digital) ini untuk mencegah kebocoran (Pendapatan),”Imbuhnya.

Politisi PDIP tersebut menuturkan penggunaan sistem pembayaran nontunai atau elektronik di sistem perparkiran sangat penting untuk memantau pendapatan daerah agar lebih transparan, dan untuk mencegah kebocoran.
“Baik roda dua, tiga maupun empat dan ini harus di online kan sampai ke pemerintah kota,” pungkasnya.
Rencananya kebijakan penerapan sistem baru perparkiran akan dimulai pada Januari 2026. Kebijakan ini akan diimplementasikan bertahap, dimulai dari tempat usaha yang membayar pajak parkir, kemudian tepi jalan umum (TJU).
