
Sampang, Kabarterdepan.com — Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan pentingnya seluruh personel Polres Sampang untuk memahami secara mendalam Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Hal itu disampaikan dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial dan peringatan Hari Jadi Fungsi Reserse ke-78 yang digelar jajaran Satreskrim Polres Sampang.
Dalam arahannya, AKBP Hartono menuturkan bahwa perubahan regulasi hukum pidana menuntut aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman, terutama dalam penerapannya di lapangan.
“Pelajari dan pahami KUHP yang baru. Payung dan cangkulmu ya KUHP itu. Jangan sampai tidak tahu KUHP yang baru,” tegas AKBP Hartono di hadapan jajaran Reserse, Senin (8/12/2025)
Kapolres menambahkan bahwa tuntutan profesionalisme di era hukum baru tidak hanya bergantung pada pengalaman, melainkan juga kesiapan personel dalam menguasai dasar-dasar hukum yang menjadi pedoman kerja kepolisian.
Pemahaman KUHP Pengaruhi Kualitas Penanganan Perkara

Menurutnya, pemahaman yang kuat terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana akan berdampak langsung pada kualitas penanganan perkara dan pelayanan terhadap masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum refleksi bagi jajaran Reserse Polres Sampang untuk memperkuat integritas, soliditas, dan dedikasi dalam penegakan hukum.
Selain apel arahan, acara juga dirangkai dengan kegiatan bakti sosial yang menjadi bentuk kepedulian polisi kepada masyarakat sekitar.
Peringatan Hari Jadi Fungsi Reserse ke-78 di Polres Sampang berjalan khidmat, penuh semangat, dan menjadi pengingat bahwa tantangan tugas ke depan semakin kompleks.
Dengan pembekalan ilmu hukum yang memadai, diharapkan jajaran Reserse semakin siap menghadapi dinamika penegakan hukum modern. (Fais)
