
Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Sidak temuan produk tanpa izin edar di Superindo Kota Mojokerto menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Mojokerto. Walikota Mojokerto Ning Ita bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Mojokerto melakukan pemeriksaan menyeluruh pada Senin (03/12/2025).
Dalam sidak tersebut ditemukan produk ikan pindang beku dan cumi beku yang tidak memiliki izin edar meskipun masa simpannya mencapai dua tahun. Temuan ini memunculkan kekhawatiran karena kedua produk tersebut merupakan barang impor yang seharusnya melalui proses perizinan lebih ketat.
“Sekarang sedang kita uji bersama kandungan makanannya. Semoga aman. Yang harus kita waspadai bersama adalah makanan yang diimpor. Harus diteliti betul sebelum masyarakat membeli. Jangan sampai makanannya belum bisa dipastikan aman karena tidak ada izin edarnya,” ujar Ning Ita.
Sidak ini juga menyoroti pentingnya kewaspadaan konsumen dalam memilih produk makanan. Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan bahwa produk dengan izin edar tidak lengkap berpotensi menimbulkan risiko keamanan pangan yang dapat merugikan masyarakat.
Klarifikasi Superindo
Pihak Superindo kemudian memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut. Feda, Asisten Manager Superindo Mojokerto, menyampaikan bahwa pihak toko akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama pemasok.
“Untuk makanan tanpa izin edar itu nanti akan kita informasikan kepada pemasok.“ ujar Feda.
Ia menambahkan bahwa pihak toko hanya menjual produk sesuai pengiriman yang datang dari pemasok.
“Kita sebagai pihak toko hanya menjual barang datang kemudian kita jual sesuai dengan prosedur SOP kami. Kedepannya akan kami pastikan ulang terkait izin edar pada produknya.” ujar Feda.
Feda juga menegaskan bahwa pihak toko telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional yang berlaku.
“Untuk hal tersebut kita sudah menjalankan sesuai standar operasional.” tambahnya.
Superindo menyampaikan bahwa tindak lanjut akan segera dilakukan bersama pihak pemasok.
“Kita akan menindaklanjuti dengan pemasok. Karena semua barang yang dijual disini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Keputusan kembali kepada pemasok,” ujar Veda.
Superindo juga memastikan akan melakukan evaluasi internal bersama tim dan pemasok agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. (Innka Cristy Natalia)
