
Jombang, Kabarterdepan.com – Kebijakan pembatasan jam operasional Playground Alun-Alun Jombang menuai keluhan dari sejumlah warga. Aturan yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang itu dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama pada akhir pekan ketika banyak keluarga memiliki waktu luang.
Salah satu warga, Mufti Qurani El Faruqi (26), menyayangkan jam operasional pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang hanya dibuka pukul 07.00–10.00 dan 15.00–19.00 WIB. Menurutnya, waktu bermain anak saat akhir pekan seharusnya lebih panjang.
“Kalau weekend jam operasionalnya seharusnya ditambah. Di aturan tertulis hanya sampai pukul 19.00 WIB, tapi idealnya bisa sampai jam 21.00. Banyak orang tua yang hanya bisa menemani anak bermain di malam hari saat weekend,” ujarnya saat ditemui di area Playground, Senin (1/12/2025).
Keluhan serupa juga disampaikan seorang warga lainnya, Saprol (nama samaran). Ia mengaku kecewa ketika mengajak anaknya bermain pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Menurutnya, pada pukul 19.00 WIB lampu area playground langsung dimatikan meski masih banyak anak yang bermain.
“Saya kecewa karena ini hari Sabtu, bukan hari kerja. Mematikan lampu saat anak-anak masih bermain bisa membuat mereka takut. Kalau hari Senin sampai Jumat saya setuju jam tutup lebih awal, tapi kalau weekend harusnya bisa diperpanjang sampai pukul 21.00,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, menjelaskan bahwa aturan ini diterapkan untuk mendukung optimalisasi jam belajar anak, terutama menjelang musim ujian.
“Aturan ini dibuat sebagai pembatasan jam buka saja untuk mendukung jam belajar anak-anak. Playground tetap buka pagi dan sore, jadi masih bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan sekitar satu minggu lalu, seiring persiapan menghadapi ujian akhir semester.
Jadwal Operasional Playground Alun-alun Jombang
Papan pengumuman yang terpasang mencantumkan jadwal operasional sebagai berikut:
- Senin–Jumat: 07.00–10.00 dan 15.00–17.00 WIB
- Sabtu–Minggu & Hari Libur Nasional: 07.00–10.00 dan 15.00–19.00 WIB
Ulum memastikan DLH akan meninjau ulang aturan tersebut setelah musim ujian selesai.
“Kami akan melakukan evaluasi selepas musim ujian akhir semester ini,” pungkasnya. (Karimatul Maslahah)
