
Bekasi, Kabarterdepan.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan informasi terbaru terkait proses pelantikan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Bekasi.
Menurutnya, pelantikan 300 guru yang diusulkan menjadi P3K masih menunggu proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Prosesnya masih ada di BKN, termasuk yang tiga ribu kan. Itu nanti bareng,” ujar Tri Adhianto usai apel pada Senin (1/12/2015) pagi.
Wali Kota Bekasi: Penggajian Guru P3K Menggunakan Dana BOS
Lebih lanjut, Tri Adhianto menjelaskan bahwa gaji guru P3K tersebut masih akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai dengan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Masih ada, karena kan berdasarkan surat Kemen Diknas, mereka kan hari ini masih melakukan pakai menggunakan dana BOS. Nah itulah yang nanti untuk dilakukan penggajian,” jelasnya.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa proses pelantikan dan penggajian guru P3K akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Yanso)
