
Bekasi, Kabarterdepan.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana mengubah tata kelola kendaraan dinas dengan mengganti mobil-mobil lama melalui skema sewa kendaraan listrik. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan kebijakan ini sebagai langkah efisiensi belanja daerah dan penertiban aset.
Menurut Wali Kota, beberapa kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan ASN telah dikembalikan. Pemerintah daerah kini tengah menyiapkan penjualan kendaraan-kendaraan tersebut.
“Mobil-mobil tua itu akan kita jual sebagai aset. Hasilnya akan digunakan untuk menyewa mobil listrik,” kata Wali Kota. Ia menekankan bahwa penjualan aset ini adalah langkah strategis untuk menciptakan anggaran yang lebih efisien dan transparan.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil para mantan pejabat secara bertahap. Upaya ini membuahkan hasil dengan pengembalian satu unit kendaraan dinas oleh mantan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi.
“Mantan pejabat (ASN Pemkot Bekasi) sudah dipanggil beberapa kali. Kemarin Pak Tjandra Utama Effendi sudah mengembalikan,” ujar Yudi, Selasa (25/11/2025).
BPKAD masih memiliki pekerjaan besar, karena dari total 635 unit kendaraan dinas, baru sekitar 300 unit yang berhasil didata dan diverifikasi.
Wali Kota Bekasi juga menyoroti masalah klasik terkait pengendalian aset yang sering muncul saat pemerintah membeli kendaraan baru. Ia mengakui masih ada kendaraan Pemkot Bekasi yang keberadaannya tidak diketahui.
“Masih banyak kendaraan di luar yang tidak kita ketahui keberadaannya. Jika kita beli kendaraan baru, dikhawatirkan masalah lama akan muncul lagi,” ucapnya.
Pemkot Bekasi Enggan Beli Mobil Baru
Oleh karena itu, Pemkot Bekasi memilih untuk tidak membeli mobil baru, termasuk untuk kendaraan dinas wali kota. Kendaraan yang masih layak akan terus digunakan hingga melewati masa ekonomis, kemudian dijual.

Tri menegaskan bahwa sewa mobil listrik lebih efisien dibandingkan membeli kendaraan baru. Selain menghemat biaya BBM, pemerintah juga tidak perlu menanggung biaya pemeliharaan rutin.
“Jika dibandingkan, sewa lebih menguntungkan. Tidak ada biaya bensin, tidak ada biaya perawatan. Anggaran bisa lebih efisien,” jelasnya.
Pemkot Bekasi Buka Peluang Kerja Sama
Pemkot Bekasi juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk penyediaan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik, yang memungkinkan pemerintah mendapatkan pendapatan tambahan dari pembagian hasil usaha.
“Kita bisa bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pemasangan stasiun pengisian di Pemda atau di GOR, lalu mereka membayar sewa ke kita. Dari usaha tersebut, nanti ada bagi hasilnya,” pungkasnya. (Yanso)
