Pemkot Surabaya Akan Larang Kos Campur di Permukiman, Fokus Cegah Dampak Buruk bagi Anak

Avatar of Jurnalis: Husni
Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menggelar konferensi pers. (Husni Habib/Kabarterdepan.com)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini tengah menyusun peraturan daerah (Perda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya yang melarang kos campur antara laki-laki dan perempuan di wilayah permukiman untuk menjaga moral, dan ketertiban lingkungan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan keberadaan kos-kos an campur antara laki laki dan perempuan dapat membawa dampak buruk bagi anak anak yang tinggal di wilayah tersebut.

“Kalau di permukiman, kos-kosannya tidak boleh bercampur. Kalau campur, itu nanti bisa ditiru anak-anak kecil. Ini yang tidak boleh. Jadi, kos laki-laki harus laki-laki semua, perempuan harus perempuan,” kata Eri, Selasa (25/11/2025).

Pemkot Surabaya Minta Warga Aktif Melaporkan Aktivitas Mencurigakan

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini juga menekankan pentingnya peran serta warga untuk menjaga lingkungannya. Ia meminta masyarakat Surabaya untuk tidak menyewakan kos-kosan kepada orang yang dicurigai dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Pemkot Surabaya dan pihak berwajib.

“Jadi, kami meminta warga juga aktif menjaga kampungnya dan melaporkan pada petugas apabila ada gelagat mencurigakan (praktik prostitusi terselubung),” tambahnya.

Pemkot Surabaya juga akan memperketat pengawasan di sekitar kawasan eks lokalisasi Dolly dan Moroseneng. Hal ini dilakukan agar tindakan prostitusi terselubung dapat dicegah demi menjaga lingkunan tetap aman dan tertib.

Pengawasan juga dilakukan di sentra UMKM sekitar kawasan dolly. Hal ini dilakukan untuk menghidupkan kawasan tersebut dengan kegiatan yang positif. Dengan kegiatan yang positif dan bernilai ekonomi dapat mencegah warga agar terhindar dari tindakan prostitusi.

Pemkot Surabaya

“Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), saya perintahkan untuk mengevaluasi semua Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan UMKM. Jika tempatnya sepi, maka jenis dagangan (komoditas) harus diubah dan disesuaikan dengan kebutuhan pasar,” paparnya.

Sementara itu, untuk program wisata edukasi di eks lokalisasi Dolly akan kembali digerakkan melalui kolaborasi dengan Karang Taruna dan komunitas pemuda setempat.

Hal ini sejalan dengan rencana alokasi anggaran Rp 5  juta pada tahun 2026 untuk anak-anak Gen Z di masing-masing wilayah untuk menggerakkan wisata edukasi lokal.

“Kita tidak ingin Pemkot yang menggerakkan, tapi pemuda di sana (Karang Taruna) yang menempati dan menggerakkan wisata edukasinya supaya mereka juga ikut memiliki dan menjaga,” pungkasnya.

Responsive Images

You cannot copy content of this page