
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus mengawal upaya mitigasi dampak inflasi dan pengentasan kemiskinan di daerah. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung meninjau proses penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng (migor) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Peninjauan bantuan pangan ini dipusatkan di Kantor Kelurahan Kedundung pada Jumat (21/11). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi bantuan yang diberikan kepada keluarga kurang mampu benar-benar tepat sasaran.
Data DTSEN Jadi Acuan Penyaluran 7.654 Penerima Bantuan Pangan
Dalam kegiatan tersebut, sosok wali kota yang akrab disapa Ning Ita didampingi oleh Pimpinan Bulog Cabang Mojokerto Muhammad Husin, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Mojokerto Novi Rahardjo.
Ning Ita menjelaskan bahwa data penerima bantuan ini bersifat tunggal dan sudah ditentukan dari Pemerintah Pusat. Keakuratan data penerima menjadi kunci agar program ini memberikan dampak maksimal.
“Ini adalah bantuan dari Pusat, seluruh data penerima sudah ditentukan, Kota Mojokerto sebanyak 7.654 PBP (penerima bantuan pangan), ini sesuai dengan jumlah penduduk miskin kita yang tercatat di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional),” terang Ning Ita.
Bantuan pangan berupa beras dan “minyak kita” yang disalurkan merupakan periode bulan Oktober dan November tahun 2025, dimana masing – masing periode 10 kg beras dan 2 liter migor.
“Jadi, karena ini dua bulan, maka total masing-masing PBP menerima 20 kg beras, dan 4 liter minyak goreng. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penerima,” jelas Ning Ita.
Sementara itu, Pimpinan Bulog Cabang Mojokerto Muhammad Husin menerangkan bahwa bantuan pangan alokasi Oktober dan November tahun 2025 sedikit berbeda dengan alokasi Juni dan Juli yang lalu.
“Memang bantuan untuk alokasi Oktober – November tahun 2025 sedikit berbeda, yang sekarang ada tambahan komoditi minyak goreng,” terangnya.
Ditambahkan, bahwa penyaluran bantuan di Kota Mojokerto telah dilakukan sejak hari Selasa lalu.
“Hari ini jadwal penyaluran terakhir di Kelurahan Kedundung dan Prajuritkulon, 16 kelurahan yang lainnya sudah kami salurkan,” tambahnya.
Sementara bagi PBP yang sakit/berhalangan mengambil bantuan di hari yang ditentukan, masih diberikan waktu selama 5 hari kerja untuk mengambil di Kantor Kelurahan masing-masing. (*)
