Sosialisasi PJU, Wali Kota Mojokerto Tegaskan Pentingnya Standar Keamanan

Avatar of Lintang
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan samnbutan dalam Sosialisasi Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan Lampu PJU. (Kominfo Kota Mojokerto)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan samnbutan dalam Sosialisasi Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan Lampu PJU. (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali menekankan aspek krusial dalam pembangunan infrastruktur dasar.

Ia menegaskan bahwa keamanan harus menjadi prinsip utama yang tidak dapat ditawar dalam setiap proses pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah permukiman warga.

Penekanan ini disampaikan oleh perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut dalam arahannya saat Sosialisasi Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan Lampu PJU. Acara yang bertujuan menyeragamkan standar keselamatan ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Prajuritkulon, Selasa (18/11).

Wali Kota Mojokerto: Tanggung Jawab Pengawasan Ada di Tangan Ketua RT dan RW

WhatsApp Image 2025 11 19 at 12.26.56 PM 1

Ning Ita secara spesifik menyoroti pentingnya peran para Ketua RW dan RT sebagai garda terdepan di lingkungan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa mereka memiliki peran penting dalam mengawasi pemasangan PJU yang mungkin dilakukan secara mandiri oleh warga.

“Kalau ada pemasangan di lingkungan panjenengan yang tidak memenuhi standar keamanan, maka tugasnya panjenengan, Bapak Ibu Ketua RW, RT untuk menegur atau memberi penjelasan. Karena kita harus mengutamakan keselamatan umum, mengutamakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa adanya lampu PJU merupakan implementasi dari Panca Cita kelima yakni mewujudkan infrastruktur publik yang berkelanjutan, yang terintegrasi.

Ning Ita menambahkan bahwa aduan masyarakat terkait PJU merupakan salah satu yang paling banyak diterimanya melalui kanal Curhat Ning Ita.

Menurutnya hal ini menunjukkan betapa besar kebutuhan warga terhadap penerangan di fasilitas umum maupun lingkungan permukiman.

“Banyaknya aduan terkait PJU artinya masyarakat Kota Mojokerto ini sangat membutuhkan penerangan di fasilitas umum. Betul nggih? Sangat membutuhkan. Maka tentu saja di lingkungan permukiman itu juga menjadi kebutuhan yang strategis sebagai masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan turut menggandeng PLN Mojokerto sebagai mitra teknis ini, Ning Ita berharap para pemangku wilayah dapat lebih memahami prosedur, standar teknis, serta langkah-langkah pemeliharaan PJU yang aman dan sesuai ketentuan, sehingga penerangan jalan dapat bermanfaat optimal tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page