Evaluasi Damarmojo 2025, Bupati Mojokerto Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Data Aduan

Avatar of Lintang
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra dalam kegiatan Evaluasi Layanan Aduan Masyarakat via aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo Tahun 2025. (Kominfo Kab Mojokerto)
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra dalam kegiatan Evaluasi Layanan Aduan Masyarakat via aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo Tahun 2025. (Kominfo Kab Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Evaluasi Layanan Aduan Masyarakat via aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan aduan dan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.

Yang paling utama, acara ini memastikan bahwa data dari aplikasi Damarmojo benar-benar dimanfaatkan sebagai bahan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto.

Damarmojo untuk Wujudkan Transparansi Pelayanan Publik

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto ini dipusatkan di Hotel Aston, Kenanten, Puri, pada Selasa (18/11) siang. Seluruh admin Damarmojo dari berbagai perangkat daerah turut berpartisipasi.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarra yang akrab disapa Gus Barra, membuka kegiatan ini secara langsung. Dalam sambutannya, Gus Barra menegaskan peran krusial Damarmojo sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pelayanan publik.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk ke pemerintah daerah adalah manifestasi dari kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap laporan masyarakat harus dipandang sebagai kesempatan memperbaiki pelayanan, bukan sebagai beban. Ketika ada laporan yang masuk, itu menunjukkan bahwa masyarakat masih percaya kepada kita. Yang berbahaya justru ketika masyarakat tidak mau melapor karena berarti mereka sudah tidak percaya lagi kepada pemerintah,” tegasnya.

Gus Barra juga menyoroti beberapa aspek yang perlu diperkuat perangkat daerah, yakni kecepatan respons, kualitas klarifikasi, komunikasi publik, serta pemanfaatan data Damarmojo dalam perencanaan dan inovasi.

Ia menambahkan, evaluasi ini akan dilakukan secara berkala setiap empat bulan sekali untuk memetakan capaian dan kendala masing-masing perangkat daerah.

“Data laporan adalah cermin kebutuhan masyarakat. Gunakan sebagai dasar perencanaan, penganggaran, dan inovasi layanan. Jangan hanya mengejar angka close report, tetapi pastikan masyarakat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bupati juga mendorong pemanfaatan media digital untuk memperluas jangkauan layanan. “Kita perlu memahami media apa yang digemari masyarakat. Instagram, TikTok, dan kanal digital lainnya harus kita manfaatkan untuk memperluas jangkauan pelayanan,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Gus Barra berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan komitmen dalam pengelolaan aduan masyarakat.

“Mari kita jaga Damarmojo bersama-sama. Pastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan yang kita berikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya, memaparkan evaluasi teknis Damarmojo Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa Damarmojo merupakan kanal pengaduan resmi yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor dan telah digunakan sejak 9 April 2021.

Selama periode 1 Januari-16 November 2025, Damarmojo menerima 103 aduan, terdiri dari 59 aduan selesai, 23 aduan dalam proses, dan 21 aduan belum ditindaklanjuti.

Menurut Nugraha, evaluasi ini penting untuk memperkuat kualitas pengelolaan aduan dan mendorong perangkat daerah memberikan pelayanan yang semakin responsif dan berbasis data.

“Semakin banyak aduan masyarakat yang masuk, semakin banyak pula permasalahan masyarakat yang tertangani oleh Pemkab Mojokerto,” jelasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page