
Sampang, Kabarterdepan.com – Layanan SIM Cak Mat (Cetak di Kecamatan) kembali hadir untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pada pekan ini, Satlantas Polres Sampang menjadwalkan pelayanan SIM keliling di dua kecamatan berbeda.
Jadwal SIM Keliling

Untuk warga Kecamatan Tambelangan, pelayanan akan berlangsung pada Senin dan Selasa, 17 – 18 November 2025. Sementara warga Kecamatan Sreseh dapat memanfaatkan layanan ini pada Rabu dan Kamis, 19 – 20 November 2025.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menjelaskan bahwa kehadiran SIM Cak Mat merupakan upaya kepolisian mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, banyak warga yang terkendala jarak jika harus datang langsung ke kantor Satlantas di kota.
“Untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM, kami menghadirkan layanan SIM Cak Mat. Masyarakat cukup datang ke lokasi kecamatan sesuai jadwal, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota,” ujar AKP Sigit.
Melalui layanan SIM Cak Mat, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM serta mendapatkan pelayanan administrasi lainnya yang berkaitan dengan izin mengemudi. Polres Sampang berharap warga dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Dengan adanya layanan jemput bola ini, kepolisian menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memiliki SIM dan mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang. (Fais)
