
Yogyakarta, Kabarterdepan.com – Tiga anak diamankan oleh anggota polisi Polsek Kraton atas tindak pidana kejahatan jalanan pada Minggu (16/11/2025) pukul 21.00 WIB.
Kasih Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi menyampaikan 3 tersangka tersebut berinisial APD (15) asal Ngampilan, HAE (14) asal Minggiran, dan ERZ (14) asal Purbayan.
3 Anak Diamankan, 2 Lainnya Kabur
Kejadian tersebut bermula saat polisi menerima laporan dari warga yang mengamankan 3 anak yang masih berprofesi sebagai pelajar.
Hal itu dilakukan usai para terduga pelaku yang berjumlah 5 orang datang di sebuah warung untuk menantang sejumlah pelajar lainya.
“Karena merasa terancam selanjutnya pelajar lainya lari ke rumah temannya karena di kejar oleh terduga pelaku yang sempat mengayunkan sabuk gesper,” katanya.

“Karena mendengar keributan para pelajar yang sebelumnya terancam keluar rumah dan selanjutnya mengejar terduga pelaku ke arah timur (ke arah Alun alun kidul) menggunakan sepeda motor,” imbuhnya.
Pelajar tersebut berhasil mengamankan para terduga pelaku yang berjumlah 3 orang di Jalan Gading, Kraton. Sementara 2 orang lainya berhasil melarikan diri.
Setelah itu, anggota Polsek Kraton baik terbuka dan tertutup datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kraton.
“Setelah dilakukan interogasi awal kemudian pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polresta Yogyakarta guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (Hadid Husaini)
