37 Siswa dan Sejumlah Guru SMP Blora Diperiksa Polisi Terkait Kasus Perundungan

Avatar of Redaksi
Tim Inafis Polres Blora meminta keterangan pada puluhan pelajar SMP Blora. (Foto: Rengga/kabarterdepan.com)
Tim Inafis Polres Blora meminta keterangan pada puluhan pelajar SMP Blora. (Foto: Rengga/Kabarterdepan.com)

Blora, Kabarterdepan.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora terus mendalami kasus perundungan (bullying) di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah setempat. Satreskrim telah memeriksa sejumlah guru dan pihak sekolah SMP Blora.

Langkah ini diambil untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengawasan terhadap siswa saat kejadian berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan bahwa penyidik telah memintai keterangan dari pihak sekolah sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Benar, kami telah meminta keterangan dari beberapa guru dan staf sekolah untuk memperjelas kronologi serta peran masing-masing saat kejadian. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan,” ujarnya di Blora, Kamis (13/11/2025).

Ia menuturkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari beredarnya video berdurasi sekitar 25 detik yang memperlihatkan aksi perundungan sejumlah pelajar. Video tersebut sempat viral di salah satu aplikasi berbayar dan menimbulkan keprihatinan publik.

Polisi kini berupaya memastikan apakah ada unsur pembiaran dari pihak sekolah terhadap perilaku kekerasan di lingkungan belajar.

Proses pemeriksaan telah dilakukan bertahap sejak awal pekan. Pada Senin (10/11), penyidik terlebih dahulu memintai keterangan korban.

Keesokan harinya, Selasa (11/11), giliran 37 pelajar yang terekam dalam video diperiksa. Kemudian, pada Rabu (12/11), empat guru dan beberapa staf sekolah dari jenjang kelas VII, VIII, dan IX diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.

Selain tenaga pendidik, penyidik juga memanggil korban, para pelaku, serta orang tua masing-masing siswa.

“Kami masih mengumpulkan keterangan. Jika nanti ditemukan adanya kelalaian yang menyebabkan peristiwa ini terjadi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Arifin.

Langkah Dinsos P3A untuk Korban Kasus Perundungan di SMP Blora

Ilustrasi kasus perundungan di SMP Blora.
Ilustrasi kasus perundungan di SMP Blora.

Sementara itu, langkah pendampingan psikologis bagi seluruh pihak yang terlibat juga telah disiapkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora.

Kepala Dinsos P3A, Luluk Kusuma Agung Ariadi, memastikan tim psikolog telah diterjunkan untuk mendampingi korban maupun pelaku.

“Pendampingan psikolog sudah kami jadwalkan, baik untuk korban maupun pelaku. Kami juga terus memantau perkembangan anak-anak tersebut agar tidak muncul trauma atau perilaku serupa di kemudian hari,” ujarnya.

Dari pihak sekolah, Kepala SMP tempat insiden berlangsung menyampaikan penyesalan sekaligus komitmen memperkuat pembinaan karakter siswa.

“Kami sangat prihatin dan menyesal atas kejadian ini. Setelah peristiwa tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan orang tua, pihak kepolisian, dan dinas terkait. Ke depan, pengawasan serta pembinaan terhadap siswa akan kami perketat,” katanya.

Menurut keterangan kepala sekolah, dari empat pelajar yang kemudian dimutasi ke sekolah lain, dua di antaranya berperan sebagai provokator, satu bertindak sebagai perekam, dan satu lagi menjadi pelaku utama. Keempatnya berasal dari kelas VII dan IX, sedangkan korban adalah siswa kelas VIII.

Peristiwa perundungan yang terjadi pada Jumat (8/11) saat jam istirahat itu sempat mengguncang dunia pendidikan di Blora. Video rekaman aksi kekerasan di area kamar mandi sekolah menyebar cepat dan memicu kecaman masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, empat pelajar tersebut kini telah dipindahkan ke sekolah lain, sementara pihak sekolah mendapatkan teguran resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. (Rga)

Responsive Images

You cannot copy content of this page