Polres Bantul Tangkap Wanita yang Palsukan Sertifikat Tanah, Kerugian Capai Rp 909 Juta

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Polres Bantul
Jumpa pers kasus pemalsuan sertifikat tanah di Polres Bantul, Rabu (12/11/2025). (Polres Bantul for kabarterdepan.com)

Bantul, kabarterdepan.com – Seorang wanita asal Sleman berinisial EP (43) yang berprofesi sebagai buruh menjadi tersangka pemalsuan sertifikat tanah di dua desa di Bantul, DIY.

Kanit IV Satreskrim Polres Bantul Ipda Lukman Hakim Satria Wibowo menyampaikan bahwa tersangka mempergunakan Surat Hak Milik (SHM) nomor 05302 di Desa Triharjo dengan luas 193 m² serta SHM nomor 03750 di Desa Girikerto dengan luas 126 m².

EP diketahui melakukan pinjaman kepada KSPPS BMY Projo artha dengan agunan sertifikat palsu sebesar Rp450 juta.

Kendati begitu, pihak korban dari KSPPS BMY mendapatkan laporan pada Kamis (28/7/2025) dari notaris bernama Ratnawati memberi tahu bahwa sertifikat yang digunakan untuk jaminan palsu karena tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Akibat kejadian tersebut KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera mengalami kerugian sebesar Rp909 juta,” katanya.

Penyelidikan Polres Bantul

Atas kejadian tersebut, korban berinisial AM (45) melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bantul untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut Unit IV Satreskrim Polres Bantul melakukan Penyelidikan Penyidikan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.

“Setelah mendapatkan petunjuk dan alat bukti yang cukup kemudian Unit IV Satreskrim Polres Bantul melakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya dibawa ke Polres Bantul guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Lukman.

Pihaknya turut mengamankan 1 lembar Pengajuan permohonan/pembiayaan pembiayaan EP tanggal 08 Juni 2022, 1 lembar Permohonan APHT tanggal 14 Juni 2022, 1 bendel Perjanjian Pembiayaan  Ijarah Multijasa Nomor 1019/IJR/BMT PAS/VI/2022, tanggal 15 Juni 2022, 1 lembar Surat Pemberitahuan Persetujuan Pembiayaan (SP3) Nomor 322/E/BMT-PAS/SP3/VI/2022 tanggal 15 Juni 2022.

Polres Bantul juga mengamankan 1 lembar Pengikat Jaminan berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Ijarah Multijasa Nomor: 1019/IJR/BMT PAS/VI/2022, 1 lembar surat pernyataan, tanggal 15 Juni 2022, 1 lembar fotokopi surat tanda terima agunan, tanggal 15 Juni 2025.

“Selain itu, 1 lembar slip penarikan  pembiayaan sebesar Rp. 450.000.000, tanggal 15 Juni 2022, 1 buah SHM nomor: 05302, Desa Triharjo, dengan luas 193 m2 atas nama EP, 1 buah SHM nomor: 03750, Desa Girikerto, dengan luas 126 m2 atas nama EP dan Surat Pemberitahuan Nomor: 203/VII/2022, tanggal 28 Juli 2022,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku, dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

 

Sekilas tentang Bantul

Kabupaten Bantul adalah salah satu dari empat kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terletak di bagian selatan, berbatasan langsung dengan Samudera Hindia di selatan. Dikenal dengan semboyan Projotamansari—singkatan dari Produktif-Profesional, Ijo royo royo, Tertib, Aman, Sehat, dan Asri—Bantul menjelma menjadi wilayah yang kaya akan sejarah, budaya, dan pesona alam yang memikat.

 

Sejarah Singkat dan Asal-Usul Nama

Sejarah Bantul tidak dapat dipisahkan dari kisah kepahlawanan dan perjuangan di Yogyakarta. Wilayah ini menjadi saksi bisu perjuangan Pangeran Diponegoro, terutama dengan adanya Goa Selarong di Pajangan yang menjadi markas gerilya beliau dari tahun 1825 hingga 1830.

Nama Bantul sendiri memiliki beberapa versi asal-usul, yang paling populer konon berasal dari peristiwa penangkapan Ki Ageng Mangir oleh utusan Keraton Mataram di bawah Sultan Agung. Ki Ageng Mangir yang saat itu bersikap ngembat mentul atau ragu-ragu, menjadikan kata mentul sebagai dasar penamaan daerah ini.

Hari jadi Kabupaten Bantul ditetapkan setiap tanggal 20 Juli 1831, yang juga memiliki nilai simbolis karena bertepatan dengan tanggal dikobarkannya Perang Diponegoro pada 20 Juli 1825.

 

Geografi dan Pemerintahan

Secara administratif, Kabupaten Bantul dibagi menjadi 17 Kapanewon (setingkat kecamatan) dan memiliki luas wilayah sekitar $508,85 \text{ km}^2$. Topografi wilayahnya beragam, dengan dataran rendah yang subur di bagian tengah (sehingga pertanian menjadi mata pencaharian utama) dan wilayah perbukitan di timur dan barat, serta pesisir pantai di selatan.

Bantul terus berkembang menjadi kabupaten yang modern namun tetap memegang teguh nilai-nilai budaya dan spiritualitas masyarakat Yogyakarta, selaras dengan visinya untuk menjadi kabupaten yang maju, kuat, demokratis, dan sejahtera dalam bingkai keberagaman dan budaya istimewa.

(Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page