Bolos Tanpa Kabar, Anggota Polres Sampang Dipecat

Avatar of Redaksi
Kapolres Sampang AKBP Hartono memimpin apel pemberhentian tidak hormat Bripka Sunarto (Fais/Kabarterdepan.com)
Kapolres Sampang AKBP Hartono memimpin apel pemberhentian tidak hormat Bripka Sunarto (Fais/Kabarterdepan.com)

Sampang, Kabarterdepan.com — Sikap tegas kembali ditunjukkan Polres Sampang terhadap anggotanya yang melanggar disiplin berat.

Seorang anggota polisi, Bripka Sunarto (NRP 87090303), resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah diketahui mangkir kerja selama lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Pemecatan tersebut diumumkan langsung dalam apel di halaman Mapolres Sampang, Rabu (12/11/2025), yang dipimpin oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono.

“Rekan kita yang diberhentikan hari ini telah melakukan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan kedinasan Polri,” tegas AKBP Hartono di hadapan jajaran personel.

Menurutnya, keputusan tersebut memang berat, namun merupakan konsekuensi logis dari pelanggaran sumpah jabatan, kode etik profesi, dan disiplin Polri.

“PTDH bukanlah bentuk kebencian atau dendam institusi, tetapi bentuk tanggung jawab terhadap marwah Polri,” tambahnya.

Polres Sampang Apresiasi Prestasi Personel

AKBP Hartono juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran, namun di sisi lain tetap memberikan penghargaan bagi personel yang berprestasi.

“Ini bentuk keseimbangan. Siapa yang bekerja dengan dedikasi akan diapresiasi, tapi yang lalai harus siap menerima konsekuensinya,” ujar Kapolres.

AKBP Hartono juga berpesan agar seluruh anggota menjaga integritas, loyalitas, dan kedisiplinan, serta bekerja dengan hati.

“Jadilah anggota Polri yang jujur, loyal, dan berdedikasi,” tandasnya.

Langkah tegas ini menjadi pengingat bagi seluruh personel, bahwa disiplin adalah napas utama dalam pengabdian sebagai aparat penegak hukum. (Fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page