
Mandailing Natal, Kabarterdepan.com – Dahulu sekitar tahun 80an, mambayu (menganyam) daun pandan menjadi kegiatan yang cukup digemari kaum wanita umumnya, khususnya anak gadis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pekerjaan Mambayu menjadi pekerjaan mengasyikkan pada waktu itu apalagi dilakukan pada malam terang bulan. Para anak gadis yang sedang mambayu sering ditemani kaum laki-laki sambil markombur (bercerita).
Mambayu Mulai Ditinggalkan
Namun seiring berjalannya waktu dan berkembangnya kemajuan zaman dan teknologi, pekerjaan ini mulai ditinggalkan generasi tahun 2000an. Generasi kini lebih gemar menghabiskan waktunya dengan gawai dengan bersosialisasi di media sosial.
Mereka menganggap kegiatan menganyam daun pandan cukup rumit mengerjakannya dan hasilnya tidak memuaskan alias harga jualnya cukup rendah.
Namun tidak bagi nenek Jidan (72). Kegiatan ini tetap terus ia lakukan meskipun proses pengerjaannya tidak sebanding dengan nilai jualnya.
Bagi nenek Jidan, warga Tangga Bosi 1, Kecamatan Siabu, mambayu sebagai mengisi waktu senggang dan bukan sumber penghasilan tetap. Selain itu juga, untuk mempertahankan dan memperkenalkan tradisi mambayu kepada generasi sekarang ini.

Kepada Media Kabar Terdepan, nenek Jidan bercerita, untuk membuat satu amak (tikar) ukuran 1,5 meter dengan panjang sekira 2-3 meter, prosesnya membutuhkan waktu sekitar 3 hari.
“Mulai dari membuat dari kebun kemudian dipanggang trus menghilangkan durinya selanjutnya merendam dan menjemur serta Mambayunya, satu amak bisa tiga hari,” ungkap nenek Jidan.
Sementara untuk harga jual sendiri, nenek Jidan menuturkan, satu tikar dihargai hanya Rp80.000 (delapan puluh ribu rupiah).
Sementara untuk harga bahan bakunya, bahan kering Rp35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah) dan untuk harga bahan untuk basah Rp15.000 (lima belas ribu rupiah).
“Dalam satu tikar dibutuhkan 100 lembar daun pandan basah,” tutur nenek Jidan.
Terpisah, Kantor Kementerian Agama Madina pernah memasukkan kegiatan Mambayu ini sebagai salah satu perlombaan dalam program Jambore majelis Taklim tingkat Kecamatan Siabu, yang diselenggarakan beberapa tahun silam.
“Dulu pernah kami lombakan di Jambore majelis taklim se-Kecamatan Siabu,” ujar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Siabu Edi Agusman, Rabu (12/11/2025).
Menurut Kepala KUA Siabu, dipilihnya menganyam daun pandan sebagai salah satu jenis perlombaan pada Jambore Majelis Taklim sebagai kegiatan kaum ibu yang mesti dilestarikan.
“Memang kegiatan menganyam ini sudah jarang di lakukan kaum wanita di usia muda, sehingga pada waktu itu agar tetap lestari dimasukkan menjadi salah satu jenis yang diperlombakan,” pungkas Edi Agusman. (Suhartono)
