Program “Polisi Menyapa” Jadi Inovasi Spesial Polres Blora November 2025, Dekatkan Layanan dan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Pelayanan SIM Keliling yang digelar oleh Satlantas Polres Blora di lapangan Tuk Buntung, Kecamatan Cepu, Blora. (Rengga/kabarterdepan.com)
Pelayanan SIM Keliling yang digelar oleh Satlantas Polres Blora di lapangan Tuk Buntung, Kecamatan Cepu, Blora. (Rengga/kabarterdepan.com)

Blora, Kabarterdepan.com – Upaya Polres Blora dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus menunjukkan inovasi.

Melalui program unggulan bertajuk “Polisi Menyapa”, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora kembali menggelar layanan SIM keliling yang memudahkan warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke kantor polisi.

Kegiatan pelayanan publik ini digelar di depan Lapangan Tuk Buntung, Kecamatan Cepu, pada Selasa (11/11/2025), dan berhasil menyedot antusiasme warga. Sejak pagi hari, masyarakat sudah tampak mengantre rapi untuk memanfaatkan layanan yang dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 07.00–12.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Blora

Kasat Lantas Polres Blora AKP Anggito Erry Kurniawan menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola guna menghadirkan polisi yang lebih dekat dan humanis.

“Melalui kegiatan Polisi Menyapa, kami ingin hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis,” ujarnya.

Selain pelayanan perpanjangan SIM, masyarakat juga mendapatkan berbagai fasilitas tambahan seperti sosialisasi tertib berlalu lintas, pemeriksaan kendaraan gratis, hingga pembagian brosur keselamatan bagi para pengendara.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu taat aturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, dan menggunakan helm standar saat berkendara,” tambah AKP Anggito.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini disambut positif oleh warga. Sejak layanan dibuka, lebih dari 10 pemohon SIM datang dari berbagai wilayah, seperti Kedungtuban, Jati, Cepu, dan Sambong.

“Hampir satu jam sejak dibuka, sudah ada 10 lebih pemohon SIM di lokasi. Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah,” ungkapnya.

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Redaksi Kabar Terdepan)
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Redaksi Kabar Terdepan)

AKP Anggito menambahkan, program “Polisi Menyapa” tidak berhenti di satu titik saja. Kegiatan serupa akan digelar rutin setiap pekan dengan lokasi yang berpindah-pindah di berbagai kecamatan maupun pusat keramaian.

“Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan kepolisian sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” jelasnya.

Antusiasme Masyarakat

Antusiasme masyarakat terlihat jelas. Adam Malik, warga Nglanjuk, Kecamatan Cepu, menyebut program ini sangat membantu karena mempersingkat waktu dan biaya.

“Biasanya kalau ke Polres butuh waktu dan harus izin kerja, tapi dengan layanan keliling ini lebih cepat dan dekat dari rumah,” tuturnya.

Pendapat serupa datang dari Ahmad Nur Waqiq, warga Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban. Ia bersama rekannya datang pagi-pagi untuk memperpanjang SIM C.

“Pelayanannya bagus dan petugasnya ramah. Saya senang karena tidak perlu antre lama. Semoga kegiatan seperti ini sering dilakukan di kecamatan lain,” katanya.

Dengan hadirnya program “Polisi Menyapa”, Polres Blora tidak hanya memperluas akses layanan publik, tetapi juga memperkuat citra positif Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Rga)

Responsive Images

You cannot copy content of this page