APBD Mojokerto 2026 Dipangkas Rp281 Miliar, Gus Barra Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Turun

Avatar of Lintang
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. (Setwan Kab Mojokerto)
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. (Setwan Kab Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menghadapi tantangan fiskal serius menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat dipastikan turun secara signifikan, yakni mencapai angka Rp281 miliar.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, menegaskan bahwa Pemkab telah menyiapkan strategi penyesuaian anggaran yang terukur. Poin utamanya: Pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Mojokerto harus tetap menjadi prioritas utama.

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto di Gedung Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (28/10/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto, Khoirul Amin, ini beragenda penyampaian Jawaban Eksekutif/Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.

Pembahasan APBD 2026: Penyesuaian Fiskal Strategis di Tengah Penurunan TKD

Bupati Muhammad Albarra, yang akrab disapa Gus Barra, menjelaskan bahwa penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp281 miliar menuntut Pemkab untuk melakukan penyesuaian fiskal yang sangat cermat. Langkah-langkah strategis disiapkan agar guncangan anggaran tidak merusak kualitas layanan dasar bagi masyarakat.

“Kami menyikapi penurunan TKD sebesar Rp281 miliar dengan langkah penyesuaian fiskal yang terukur dan strategis. Fokus kami tetap pada pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” tegas Bupati Albarra.

Untuk menjawab berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi, Gus Barra menjelaskan tiga pilar utama strategi Pemkab Mojokerto.

Refocusing Belanja dan Optimasi Modal demi Masyarakat

Pemkab Mojokerto akan menerapkan strategi refocusing belanja yang fokus pada efisiensi operasional. Selain itu, penajaman prioritas pembangunan akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki dampak langsung dan positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan postur APBD 2026 dengan mengoptimalkan belanja modal yang berdampak langsung pada masyarakat, serta mendorong peningkatan PAD sebagai penguatan kapasitas fiskal daerah,” jelasnya.

Seluruh masukan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD telah dipelajari cermat. Bupati memastikan semua pertanyaan telah terjawab dalam dua dokumen, yaitu ringkasan jawaban eksekutif yang dibacakan, serta lampiran jawaban rinci untuk masing-masing fraksi.

“Semua dokumen tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembahasan Raperda APBD 2026,” terang Bupati.

Transformasi Digital dan Strategi Penguatan PAD Mojokerto

Selain efisiensi belanja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci utama dalam menjaga kemandirian fiskal. Gus Barra menekankan bahwa Pemkab Mojokerto akan mengedepankan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Upaya ini diiringi dengan pemutakhiran data, modernisasi sistem, serta kolaborasi strategis dengan instansi vertikal seperti DJP, DJPK, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.

Di sisi tata kelola pemerintahan, Bupati Mojokerto menyoroti pentingnya transformasi digital. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar adopsi aplikasi, melainkan perubahan mendasar menuju tata kelola berbasis data yang terintegrasi dan akuntabel.

“Saat ini, Pemkab Mojokerto tengah menyusun Arsitektur Pemerintahan Digital (Pemdi) dan Peta Rencana Pemdi 2025-2029 sebagai pondasi transformasi birokrasi,” ungkapnya.

Menutup sesi penyampaian jawaban, Gus Barra berharap proses pembahasan Raperda APBD 2026 ini dapat berjalan lancar. Tujuannya satu: menghasilkan keputusan terbaik yang mampu menjalankan fungsi anggaran secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Mojokerto.

“Kami berharap pembahasan bersama ini mampu menjalankan fungsi anggaran secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, perangkat daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, serta berbagai tokoh dan organisasi kemasyarakatan setempat.

Responsive Images

You cannot copy content of this page