Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMKN di Sampang Masuk Tahap Penyelidikan, Pelaku Oknum Karyawan Bank

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo (fais/kabarterdepan.com)
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo (fais/kabarterdepan.com)

Sampang, kabarterdepan.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu siswi di salah satu SMKN di Kabupaten Sampang kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang telah menaikkan kasus ini ke tahap penyelidikan.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik lantaran terduga pelaku disebut-sebut merupakan oknum karyawan Bank Jatim Cabang Omben.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kabarterdepan.com, dugaan tindakan asusila itu terjadi pada akhir September 2025. Pihak keluarga korban telah melaporkannya ke Satreskrim Polres pada Selasa (7/10/2025).

Unit PPPA Polres Sampang

Laporan tersebut kemudian ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menanggapi perkembangan terbaru, Plh Kasi Humas Polres, AKP Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (6/11/2025), menyampaikan bahwa penyidik akan segera melaksanakan gelar perkara terkait kasus ini.

“Untuk kasus ini, penyidik akan melaksanakan gelar perkara. Prosesnya tetap berjalan sesuai prosedur,” ujarnya kepada kabarterdepan.com.

Terkait isu yang beredar di masyarakat bahwa kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan, AKP Eko menegaskan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

“Kalau masalah itu kami tidak tahu dan tidak bisa berkomentar. Yang jelas, penyidik yang menangani kasus ini akan melaksanakan gelar perkara. Kalau ada hal di luar Polres, itu bukan wewenang kami. Tidak ada informasi masuk ke kami terkait adanya perdamaian di luar,” tutupnya (fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page