
Sleman, kabarterdepan.com – Satpol PP Sleman menyebut banyak usaha spa beralihfungsi menjadi tempat prostitusi.
Meskipun dalam memulai usahanya telah melakukan perizinan, sejumlah tempat tersebut tidak menggunakan usaha sesuai peruntukanya.
Kepala Satpol PP Indra Darmawan menyampaikan bahwa munculnya tempat-tempat prostitusi berkedok spa tersebut karena ada banyak permintaan dari para konsumen.
“Ya sekarang ada demandnya. Yang perlu diingat bahwa masyarakat Sleman bukan masyarakat Sleman saja, ada demand bukan masyarakat asli,” katanya saat diwawancarai di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sleman, Selasa (4/10/2025).
“Tapi harus dipahami juga kita menghadapi hal hal seperti, permintaanya dari pendatang. Kalau ada demand tersebut kemudian supplynya mengikuti, itu sudah pasti,” jelasnya.
Dalam kasusnya, beberapa tempat sempat menjadi lokasi prostitusi, seperti di Jalan Kabupaten dan Jalan Gota-gati.
Penindakan dari Satpol PP Sleman

Pihaknya menyebut selama ini Satpol PP Sleman secara intensif melakukan upaya penindakan operasi tangkap tangan. Kendati begitu para pelaku prostitusi masih dengan mudah mengelabui petugas.
Ia menyampaikan bahwa hukuman melalui tindak pidana ringan (Tipiring) bukan menjadi jaminan pelaku tidak melakukan aksinya, karena tergantung keputusan hakim di pengadilan.
Ia meminta pemangku wilayah setempat untuk.bisa memperkuat peran masyarakat menjaga lingkungannya.
Sebelumnya, Satpol PP Sleman menindak 4 lokasi prostitusi yang mengatasnamakan usaha spa di Kapanewon Gamping.
Pemiliknya diketahui berinisial If (27), YE (35) dam B (35). Sementara MNS dijatuhi vonis oleh pengadilan dengan denda Rp1 juta subsider 7 hari kurungan. (Hadid Husaini)
