Posyandu 6 SPM, Wali Kota Mojokerto Perkuat Peran Kader

Avatar of Lintang
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). (Kominfo Kota Mojokerto)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat peran sentral kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi dan layanan dasar masyarakat.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang bertempat di Kelurahan Miji.

Di hadapan para kader, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menekankan bahwa transformasi Posyandu menjadi wadah layanan enam bidang SPM merupakan amanat regulasi nasional yang harus disinergikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Standar pelayanan minimal dari Kementerian yang memang selama ini menjadi tugas tanggung jawab dinas-dinas terkait yang ada di jajaran Pemkot Mojokerto. Dan saya bersyukur hari ini bisa bertatap muka dengan ibu-ibu semuanya, khususnya para kader, karena terkait dengan Posyandu 6 SPM ini sifatnya adalah kolaborasi,” tuturnya.

Transformasi Posyandu 6 SPM

Ia menambahkan, konsep Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang mencakup pelayanan dari masa kehamilan hingga lanjut usia.

Lebih lanjut Ning Ita, sapaan akrab wali kota juga menerangkan bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan minimal, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

“Tugas-tugas bidang tadi tetap menjadi tugasnya masing-masing dinas, tetapi di sini para kader sifatnya adalah penyambung lidah masyarakat sebagai informan. Tugasnya panjenengan adalah menyampaikan apa saja yang perlu diketahui pemerintah terkait enam bidang tadi,” terang Ning Ita.

Sebagai contoh, ia menyinggung pentingnya peran kader dalam menyampaikan kondisi sosial warga yang tiba-tiba jatuh miskin akibat situasi tertentu, agar segera mendapatkan tindak lanjut dari dinas terkait.

“Jangan sampai keluarga yang semula bukan keluarga miskin tapi tiba-tiba jatuh miskin, pendidikan anaknya terhambat. Inilah tugas kader Posyandu untuk memberikan informasi itu agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ning Ita menuturkan bahwa regulasi Posyandu 6 SPM lahir untuk memastikan layanan pemerintah menjangkau masyarakat hingga pelosok, terutama di daerah yang luas dan sulit dijangkau.

Melalui kegiatan ini, ia berharap para kader Posyandu dapat memahami peran strategisnya dalam membantu Pemkot Mojokerto membangun masyarakat yang sehat, berdaya, dan sejahtera melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page