Komisi I DPRD Kota Mojokerto Bahas Perda Pencegahan Kebakaran, Tegaskan Komitmen Legislasi dan Pengawasan

Avatar of Lintang
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Dra. Hj. Enny Rahmawati, M.Si.,. (DPRD Mojokerto Kota)
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Dra. Hj. Enny Rahmawati, M.Si.,. (DPRD Mojokerto Kota)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap masyarakat dan tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Dra. Hj. Enny Rahmawati, M.Si., menjelaskan bahwa Komisi I memiliki peran strategis dalam bidang hukum, pemerintahan, dan keamanan daerah.

Selain berperan dalam pembahasan kebijakan publik, komisi ini juga menjadi garda terdepan dalam penyusunan berbagai regulasi daerah.

“Komisi I saat ini sedang membahas rancangan peraturan daerah (perda) inisiatif tentang pencegahan kebakaran, yang disusun sejalan dengan terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” ujar Enny saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, pembentukan perda tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kesiapsiagaan dan perlindungan masyarakat terhadap potensi bencana kebakaran.

Selain pembahasan perda, Komisi I juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menyerap aspirasi masyarakat melalui berbagai mekanisme, termasuk kegiatan reses dan koordinasi lapangan.

Fungsi Legislasi Komisi I DPRD Kota Mojokerto

Lebih lanjut, Enny menegaskan bahwa fungsi Komisi I DPRD Kota Mojokerto tidak hanya terbatas pada pembentukan peraturan daerah.

Komisi ini juga memiliki fungsi legislasi, yaitu keterlibatan aktif dalam proses penyusunan dan pembahasan setiap produk hukum daerah.

“Kami juga menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan dan peraturan daerah benar-benar diterapkan dengan baik di lapangan. Selain itu, kami berperan dalam fungsi penganggaran dengan ikut membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar penggunaannya tepat sasaran,” jelasnya.

Dengan ketiga fungsi utama tersebut, Komisi I DPRD Kota Mojokerto diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Enny juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan kepada DPRD, agar setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga Kota Mojokerto. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page