
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat fondasi internalnya melalui peningkatan tata kelola dan antisipasi terhadap potensi hambatan dengan membangun budaya sadar risiko.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara daring membuka kegiatan Asistensi Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Inspektorat Pemkot Mojokerto pada Kamis (30/10).
Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menegaskan bahwa keberhasilan sebuah organisasi pemerintahan tidak lagi cukup hanya diukur dari realisasi program dan capaian kegiatan semata.
Pendekatan Membangun Budaya Sadar Risiko
Menurutnya, metrik keberhasilan kini harus mencakup kemampuan organisasi dalam mengantisipasi, mengidentifikasi, serta mengelola risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan.
“Pengembangan budaya sadar risiko merupakan kunci utama dalam memperkuat penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Upaya tersebut dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni: peningkatan kesadaran berbudaya sadar risiko, manajemen perubahan budaya risiko organisasi, dan penyempurnaan budaya sadar risiko organisasi,” kata Ning Ita.
Ning Ita juga menjelaskan selain komitmen pimpinan dalam mempertimbangkan risiko pada setiap pengambilan keputusan sebagai bentuk nyata pengembangan budaya sadar risiko, juga harus ada penyampaian informasi berkelanjutan kepada seluruh jajaran, penyediaan program pelatihan manajemen risiko, serta pengintegrasian manajemen risiko dalam seluruh proses bisnis organisasi.
“Langkah-langkah ini menjadi pijakan penting untuk memastikan bahwa budaya sadar risiko benar-benar menjadi bagian dari birokrasi Pemerintah Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita.
Dalam kesempatan tersebut, Ika Puspitasari juga menyampaikan bahwa implementasi manajemen risiko di Kota Mojokerto telah selaras dengan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 58 Tahun 2023 tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan (Fraud Control Plan/FCP).
Regulasi ini mengintegrasikan pengelolaan risiko dengan manajemen risiko SPBE, sehingga seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan — baik strategis, operasional, maupun teknologi informasi — memiliki sistem pengendalian risiko yang menyeluruh dan berkesinambungan.
Menutup pengarahannya, Ning Ita berharap kegiatan asistensi ini dapat menjadi sarana bagi seluruh perangkat daerah untuk berbagi pengalaman, memperkuat koordinasi, dan menyamakan persepsi dalam membangun sistem manajemen risiko yang kokoh, efektif, dan berdaya guna.
“Dengan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, saya yakin Pemerintah Kota Mojokerto akan semakin siap menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan, sekaligus memperkuat pondasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (*)
