Redam Konflik Warga, Wali Kota Surabaya Perintahkan BPN Lakukan Pengukuran Ulang Tanah

Avatar of Jurnalis: Husni
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menggelar mediasi warga yang berselisih di Kantor Kecamatan Bubutan. (Husni Habib/Kabarterdepan.com)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menggelar mediasi warga yang berselisih di Kantor Kecamatan Bubutan. (Husni Habib/Kabarterdepan.com)

Surabaya, Kabarterdepan.com- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran ulang tanah yang berada di kawasan Jalan Asem Jajar III, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, pada Kamis (30/10/2025).

Hal ini dilakukan sebagai upaya penanganan perselisihan antar warga yang terjadi di wilayah tersebut. Pengukuran ulang dilakukan secara langsung, sehingga fakta sebenarnya bisa terungkap dan konflik bisa diselesaikan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan konflik antar warga ini bermula dari penjualan tanah yang dipecah, tapi tidak dilaporkan dengan benar sejak awal. Penjual mengaku menyediakan setengah meter tanah untuk jalan yang merupakan wakaf dari ibu penjual, namun pembeli (Siti Holilah) merasa jalan tersebut menjadi bagian dari tanahnya, karena sesuai dengan Surat Hak Milik (SHM) yang dimiliki.

“Ini insyaallah sudah ada BPN yang hadir langsung diukur. Nanti setelah tahu siapa yang benar, pihak yang berkonflik akan kita pertemukan lagi,” jelas Eri Cahyadi saat melakukan mediasi di Kantor Kecamatan Bubutan, Kamis (30/10/2025).

Imbauan Wali Kota Surabaya

Eri mengingatkan kepada masyarakat agar segala sesuatu khususnya perselisihan tidak harus dibagikan di dunia maya. Hal ini justru dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memunculkan perpecahan antar warga.

Dirinya meminta kepada warga yang berselisih untuk menahan diri dan menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan terlebih dahulu. Upaya ini penting untuk menjaga kerukunan dan ketentraman antar warga.

“Saya tadi bilang ke Pak camat dan Lurah untuk menyelesaikan masalah warganya lewat Kampung Pancasila, tidak semua harus dimasukkan ke medsos,” tambahnya.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut ingin agar warga Surabaya tersebut berharap kedepan para warga di Kota Pahlawan dapat hidup rukun antar tetangga. Kota Surabaya merupakan milik semua orang tanpa memandang status sosial, ras, suku dan agama.

“Saya tidak ingin sesama warga, apalagi tetangga, sampai bergesekan seperti ini. Dalam kondisi sulit, yang pertama kita datangi ya tetangga,” pungkasnya.

Responsive Images

You cannot copy content of this page