Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto 2026–2031 Resmi Dibuka, Simak Syaratnya

Avatar of Lintang
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto resmi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto untuk masa jabatan tahun 2026–2031. (Kominfo Kota Mojokerto)
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto resmi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto untuk masa jabatan tahun 2026–2031. (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto resmi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto untuk masa jabatan tahun 2026–2031.

Pendaftaran calon pimpinan ini dibuka menjelang berakhirnya masa kerja Pimpinan Baznas Kota Mojokerto periode 2021-2026.

Ketua Panitia Seleksi Robik Subagiyo menyampaikan seleksi pimpinan Baznas dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS.

Dengan ketentuan jumlah kebutuhan pimpinan BAZNAS dari unsur masyarakat sebanyak tiga orang yang akan bertugas mengelola dan mengoptimalkan potensi zakat di Kota Mojokerto.

Kriteria Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto

Sebagaimana telah disampaikan dalam pengumuman resminya, Robik menyampaikan bahwa seleksi ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, di antaranya beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, berakhlak mulia, tidak terlibat politik praktis, dan memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.

“Kami mengundang tokoh masyarakat Islam, ulama, maupun profesional yang memiliki dedikasi dalam pengelolaan zakat untuk ikut berpartisipasi,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pendaftaran untuk pimpinan Baznas akan dibuka selama satu bulan, mulai 24 Oktober hingga 24 November 2025, setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada No.145.

“Seleksinya ada dua tahapan yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang meliputi tes pengetahuan dasar, penulisan makalah dan wawancara. Dari seleksi ini akan dipilih 10 orang yang nantinya akan dilakukan penilaian oleh Baznas RI untuk kemudian ditetapkan 3 orang sebagai pimpinan Baznas Kota Mojokerto,” terangnya.

Robik juga menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman simzat.kemenag.go.id dan mengunduh berkas persyaratan melalui tautan https://bit.ly/PendaftaranBaznas2025.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto atau melalui kontak person panitia: Dodik Irawan (08125205707) dan Masfudin (0811344224).

Responsive Images

You cannot copy content of this page