Petani Sragen Waswas Harga Gabah Anjlok di Tengah Kebijakan Turunnya Harga Pupuk

Avatar of Jurnalis: Masrikin
Petani di wilayah Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen mulai panen raya padi (masrikin/
PANEN PADI: Petani di wilayah Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen mulai panen raya padi (masrikin/kabarterdepan.com)

Sragen, kabarterdepan.com – Penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen resmi berlaku mulai 22 Oktober 2025. Kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi menjadi angin segar bagi para petani di Kabupaten Sragen.

Namun, kegembiraan tersebut sedikit terusik akibat turunnya harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani.

Salah satu petani dari wilayah utara Bengawan, Marjuki, menuturkan bahwa turunnya harga pupuk bersubsidi disambut baik oleh para petani di Sragen.

Ia menyakini jika penurunan HET pupuk subsidi oleh pemerintah dapat mempengaruhi hasil panen mendatang bisa lebih, melimpah dan efisien dari segi biaya produksi.

“Lumayan, ke depan pupuk jadi lebih ringan di kantong. Bisa beli lebih banyak,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Bagi Marjuki, kabar tersebut seperti oase di tengah mahalnya biaya produksi pertanian yang selama ini membelit petani kecil.

“Kami ini kan hidup dari sawah. Kalau pupuk turun, setidaknya bisa sedikit lega,” katanya.

Kabar Gembira untuk Petani Sragen

Namun, di balik kabar gembira itu, keresahan lain justru muncul. Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani turun dari sebelumnya Rp6.760–Rp7.000 per kilogram menjadi sekitar Rp6.500 per kilogram.

“Sekarang harga gabah basah Rp6.500 per kilogram. Semoga musim tanam selanjutnya bisa naik lagi,” ujar Yanto, petani asal Kecamatan Sukodono yang baru saja menjual hasil panennya.

Yanto mengaku, pada panen sebelumnya harga gabah miliknya masih dibeli Rp7.000 per kilogram. Ia bersama petani lainnya berharap Pemerintah Kabupaten Sragen dapat memperhatikan penurunan harga gabah tersebut agar kesejahteraan petani tetap terjaga ditengah kebijakan penurunan harga pupuk oleh pemerintah.

Sebagai tambahan informasi, berikut daftar harga lama dan harga baru pupuk bersubsidi (Mulai 22 Oktober 2025).

Pupuk Urea Rp 2.250/kg turun menjadi Rp 1.800/kg. Kemudian Pupuk jenis NPK dari Rp 2.300/kg menjadi Rp 1.840/kg. Kemudian pupuk NPK Kakao dari Rp 3.300/kg menjadi Rp 2.640/kg. Sementara, Organik yang sebelumnya di harga Rp 800/kg turun di Rp 640/kg dan  pupuk jenis ZA dari Rp 1.700/kg turun di harga kg Rp 1.360/kg.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian nasional

 

Responsive Images

You cannot copy content of this page