Adminduk Kunci Sasaran Program, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Aktif Rekam KTP

Avatar of Lintang
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menggencarkan upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk). (Kominfo Kota Mojokerto)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menggencarkan upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk). (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) secara masif menggencarkan upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk). Langkah ini diambil untuk memastikan validitas data sebagai fondasi bagi seluruh program pembangunan daerah.

Sosialisasi terbaru mengenai pentingnya tertib Adminduk ini diselenggarakan oleh Dispendukcapil bekerjasama dengan perangkat kelurahan, dengan Kelurahan Surodinawan menjadi salah satu lokasinya.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hadir dan memberikan arahan langsung di hadapan para peserta yang terdiri dari perangkat kelurahan, perwakilan RT/RW, dan kader PKK.

Validitas Data Adminduk Kunci Manfaat Tepat Sasaran

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menekankan peran krusial administrasi kependudukan dalam menentukan sasaran program pemerintah daerah. Menurutnya, akurasi data merupakan penentu utama agar setiap kebijakan dan bantuan yang digulirkan dapat sampai kepada warga yang berhak.

“Setiap keluarga di Kota Mojokerto adalah sasaran dari program pemerintah. Maka data administrasi kependudukan harus valid agar tidak ada warga yang terlewat dari penerima manfaat kebijakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, dokumen kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) memiliki peran berbeda dalam basis data penerima program. Oleh karena itu, setiap warga yang telah berusia 17 tahun harus segera melakukan perekaman KTP elektronik.

“Banyak remaja yang sudah berusia 17 tahun tapi belum mau foto KTP karena merasa belum perlu. Padahal KTP itu sangat penting, tidak hanya untuk keperluan pribadi seperti membuat SIM, tapi juga untuk memastikan data kependudukan di Kota Mojokerto tetap akurat,” imbuhnya.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menggencarkan upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk). (Kominfo Kota Mojokerto)

Berdasarkan data Dispendukcapil, saat ini masih ada 81 warga Kelurahan Surodinawan yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Mayoritas merupakan remaja yang baru memasuki usia 17 tahun. Untuk mempercepat capaian perekaman, pihak kelurahan bersama RT, RW, dan PKK diimbau aktif membantu mengoordinasikan warganya.

Ning Ita sapaan akrab wali kota menyampaikan bahwa saat ini Dispendukcapil terus menjalankan program jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah di wilayah Kota Mojokerto. Namun, bagi pelajar yang bersekolah di luar kota atau tidak terjangkau layanan tersebut, dapat difasilitasi perekaman kolektif di kelurahan.

“Kalau sekolahnya di luar kota, bisa diatur perekaman bersama di kelurahan, misalnya hari Sabtu di luar jam sekolah. Tidak perlu datang ke MPP Gajah Mada, yang penting anak-anak mau difoto KTP agar data kependudukan segera valid,” terangnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Data yang akurat akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan sasaran berbagai program, sehingga tidak ada warga yang tertinggal dari manfaat pembangunan. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page