97 Pasangan di Kota Bekasi Ikuti Itsbat Nikah

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Warga saat itsbat nikah di balai Patriot kota Bekasi. (Yanso/kabarterdepan.com) 
Warga saat itsbat nikah di balai Patriot kota Bekasi. (Yanso/kabarterdepan.com)

Bekasi, kabarterdepan.comPemerintah Kota Bekasi, bekerja sama dengan Pengadilan Agama Bekasi dan Kementerian Agama Kota Bekasi, sukses menyelenggarakan program Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah dan Penertiban Dokumen Kependudukan, di Balai Patriot Bekasi, Jumat (24/10/2025)

Acara yang bertujuan untuk melegalkan status pernikahan dan dokumen kependudukan warga ini diikuti oleh 97 pasangan, termasuk pasangan tertua yang berusia 71 tahun.

Gandeng PA Kota Bekasi

Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Bekasi, Cholil, dalam komentarnya menyampaikan apresiasi atas sinergi antar lembaga ini.

“Kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama ini sangat krusial dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Banyak pasangan yang sudah menikah secara agama namun belum memiliki legalitas negara, sehingga menyulitkan dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan lain sebagainya,” jelas Cholil.

“Program pelayanan terpadu ini memberikan kemudahan bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara untuk mendapatkan pengesahan melalui sidang isbat nikah. Setelah isbat nikah dikabulkan, pasangan tersebut dapat langsung mengurus pencatatan pernikahan dan penertiban dokumen kependudukan lainnya.tambahnya.

Antusiasme warga terlihat jelas dengan partisipasi 97 pasangan. Salah satu peserta, yang berusia 71 tahun, menjadi bukti bahwa kebutuhan akan legalitas pernikahan tidak mengenal usia. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, demi terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Bekasi. (Yanso)

Responsive Images

You cannot copy content of this page