
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmen kuat dan nyata dalam upaya memberantas praktik judi online (judol) yang kian marak dan meresahkan seluruh lapisan masyarakat. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas peningkatan akses dan dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut di era digital.
Komitmen itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dalam kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online “Digital Sehat Tanpa Judol”, Kamis (23/10/2025), di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto.
Gerakan Serentak Anti-Judi Online Se-Jawa Timur
Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan serentak anti judi online di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Tujuannya, membangun kesadaran publik akan bahaya judi online yang kini mengancam berbagai lapisan masyarakat mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga ketahanan keluarga.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Mojokerto menyoroti bagaimana era digital membawa tantangan besar, salah satunya kemudahan akses terhadap situs judi online.
“Era digital ini punya dua sisi. Ada manfaat, tapi juga risiko besar, salah satunya maraknya judol. Maka dibutuhkan komitmen bersama, bukan hanya dari pemerintah tapi juga masyarakat,” tutur Gaguk.
Ia menegaskan, tidak ada cerita sukses dari perjudian online.
“Tidak ada orang judi online menjadi kaya dan menang, karena semuanya sudah diprogram. Justru banyak yang berujung depresi, cerai, terlilit utang, bahkan sampai melakukan tindakan kriminal,” tegasnya.
Maraknya Judol
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital RI, sejak 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025 tercatat lebih dari 1,3 juta konten judol telah ditangani. Angka itu disebut Gaguk sebagai tanda betapa seriusnya ancaman judol di Indonesia.
“Ini merupakan ancaman sosial yang nyata. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Judol hanya bisa diberantas kalau tidak ada yang tergiur untuk bermain, mari mulai dari diri kita,” tambahnya.
Lebih lanjut ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melindungi diri dan lingkungan sekitar dari bahaya judol.
“Mari kita mulai dari diri sendiri, jangan membuka situs judi online, jangan ikut bermain, dan ajak anak-anak kita menjauhinya. Sampaikan bahaya ini kepada orang-orang di sekitar kita,” pesannya.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Polres Mojokerto Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, serta diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto dan masyarakat umum secara daring.
