
Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo kian mendekati fase penentuan.
Memasuki tahapan krusial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mulai mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan, mulai dari persoalan administratif hingga gesekan antar pendukung bakal calon.
Kepanitiaan dan Administrasi Jadi Titik Rawan Pilkades
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, menegaskan bahwa aspek administrasi menjadi titik rawan yang harus diantisipasi sejak awal. Salah satunya terkait dinamika kepanitiaan di tingkat desa.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa desa yang mengalami pergantian atau pengunduran diri panitia Pilkades. Kondisi tersebut terjadi di Desa Pepelegi dan Desa Sidokepung.
“Secara aturan, panitia memang diperbolehkan mundur. Namun ketika itu terjadi di tengah tahapan berjalan, tentu menjadi catatan kerawanan administratif yang harus segera diantisipasi,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, pengunduran diri panitia bisa dipicu berbagai faktor, mulai dari tekanan sosial hingga alasan pribadi. Meski demikian, proses penggantian tetap harus sesuai prosedur agar tidak mengganggu tahapan Pilkades.
Selain kepanitiaan, Dinas PMD juga memberi perhatian serius terhadap akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), khususnya di wilayah terdampak lumpur Lapindo. Persoalan ini mencuat di Desa Ketapang dan Kedungkendo, yang memiliki keterkaitan dengan warga relokasi.
Secara administratif, sebagian warga terdampak masih tercatat sebagai penduduk Desa Ketapang, meskipun secara domisili telah berpindah akibat relokasi.
“Perubahan administrasi kependudukan tidak bisa dilakukan serta-merta. Ada masa penyesuaian. Ini yang perlu diantisipasi karena secara faktual ada pemilih yang tidak lagi tinggal di desa tersebut, tetapi masih tercatat di DPT,” jelas Probo.
Ia menegaskan, dalam Pilkades, hak suara hanya diberikan kepada warga yang terdaftar dalam DPT. Karena itu, pendataan harus dilakukan secara cermat dan akurat.
“Kalau tidak masuk DPT, tidak bisa menggunakan hak pilih. Maka verifikasi dan validasi data harus benar-benar ketat,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya mendorong pembentukan posko pendataan di desa-desa yang memiliki dinamika kependudukan, guna meminimalisir potensi sengketa saat hari pemungutan suara.
Pemetaan Desa dengan Tensi Tinggi
Di luar aspek administratif, potensi konflik antarpendukung juga menjadi perhatian. Sejumlah desa mulai menunjukkan dinamika persaingan yang menghangat menjelang penetapan calon.
Probo menyebut beberapa wilayah yang terindikasi memiliki tensi persaingan cukup tinggi, di antaranya Trompo Asri dan Damarsi. Meski begitu, ia menilai camat di masing-masing wilayah lebih memahami situasi riil di lapangan.
“Tugas kami melakukan pemetaan dan koordinasi. Camat menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayahnya,” ungkapnya.
Penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa dijadwalkan berlangsung pada 1 Maret 2026. Tahapan tersebut dinilai akan menjadi momen krusial yang berpotensi memicu dinamika baru di tingkat desa.
Tahun ini, sebanyak 80 desa di Kabupaten Sidoarjo akan menggelar Pilkades serentak. Dari jumlah tersebut, terdapat dua desa dengan bakal calon lebih dari lima orang, yakni Desa Sepande dengan tujuh bakal calon dan Desa Pulungan dengan enam bakal calon.
Sesuai ketentuan, apabila jumlah bakal calon melebihi lima orang, maka akan dilakukan mekanisme seleksi tambahan untuk menentukan lima calon yang berhak melaju ke tahap berikutnya.
“Kalau jumlahnya belum melampaui lima calon, relatif lebih sederhana. Tetapi jika lebih dari lima, harus ada tahapan seleksi tambahan sesuai regulasi,” terang Probo.
Sementara itu, hanya satu desa yang memiliki calon tunggal, yakni Desa Rejeni, Kecamatan Krembung. Kondisi tersebut justru menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam kontestasi Pilkades tahun ini.
“Dari 80 desa, hanya satu yang calon tunggal. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat untuk ikut serta dalam proses demokrasi desa cukup tinggi,” tambahnya.
Untuk Desa Ketapang sendiri, tercatat terdapat lima bakal calon yang siap bersaing dalam Pilkades mendatang. Menghadapi berbagai dinamika tersebut, Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan camat, panitia desa, serta aparat keamanan.
Probo menekankan, seluruh tahapan harus dijalankan secara transparan, tertib, dan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami terus berkoordinasi agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, dan demokratis. Semua pihak harus menjaga kondusivitas demi kelancaran proses ini,” pungkasnya. (Azies)
