
Jombang, Kabarterdepan.com – Polres Jombang berhasil mengamankan 7 anggota gengster bersenjata tajam (sajam) yang telah meresahkan masyarakat Jombang pekan lalu, berikut kronologi dan motifnya.
Kejadian bermula saat gengster oknum selatan kota Jombang itu mengadakan rekrutmen anggota melalui status WhatsApp masing-masing anggota, kemudian mereka melakukan janji temu dengan gengster lain pada Rabu (2/10) malam.
Namun, salah satu gengster tersebut telah kembali (batal bertemu), kemudian gengster oknum selatan kota Jombang ini tiba-tiba melakukan keonaran dan serang warga di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung.
“Awalnya mereka ini berjanjian untuk perekrutan antar geng, tapi salah satu geng memberikan informasi bahwa salah satu geng telah kembali kemudian geng ini membuat keonaran,” jelas Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Selasa (8/10/2024).
Gengster yang mengatasnamakan dirinya ‘Oknum Selatan Jombang’ ini ditangkap dengan cepat oleh polisi sebelum melakukan aksi tawuran dengan gengster lainnya di wilayah Kecamatan Mojoagung.
Usai tertangkap akibat pengeroyokan di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, polisi juga menemukan informasi bahwa gangster oknum selatan kota Jombang tersebut juga melakukan pengeroyokan di wilayah Kecamatan Tembelang.
“Setelah kita amankan, ternyata gengster ini juga melakukan tindak pidana yaitu pengeroyakan di daerah Tembelang pada (21/9), terdapat 2 korban yang mereka kroyok mengalami luka lebab dan robekan di wajah,” kata dia.
Sehingga ancaman yang dikenakan adalah pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP mengatur tindak pidana pengeroyokan, yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang atau barang.
“Ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara, paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Rebeca)
