
Grobogan, kabarterdepan.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Grobogan mendapatkan kenaikan pangkat. Mereka diharapkan dapat memberikan feedback atau timbal balik kepada pemerintah daerah.
Hal itu, diucapkan Sri Sumarni dalam sambutannya saat memberikan SK kepada 487 ASN di Gedung Riptaloka, Kompleks Setda Kabupaten Grobogan, Rabu (11/9/2024).
Dari 487 ASN di Grobogan yang mendapatkan SK Kenaikan Pangkat ini, 332 diantaranya merupakan guru. Sedangkan, 155 lainnya tenaga kesehatan dan pegawai dari berbagai sektor lain.
Hadir dalam kegiatan penyerahan SK Kenaikan Pangkat yakni Bupati Grobogan Sri Sumarni, Sekda Grobogan Anang Armunanto, Kepala BPPKD Padma Saputra dan tamu undangan lainnya.
Sementara penyerahan SK itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni kepada tiga ASN. Satu diantara ketiga ASN ini adalah Rustamaji yang saat ini menjabat sebagai Camat Klambu.
Kepada ASN penerima SK kenaikan pangkat Bupati Grobogan, Sri Sumarni, dalam mengatakan tuntutan pekerjaan sebagai ASN semakin kompleks. Pihaknya meminta kepada seluruh ASN agar memberikan feedback kepada pemerintah.
“Sudah selayaknya bagi PNS Memberikan feedback kepada pemerintah dengan terus mereformasi diri dan selalu berusaha meningkatkan kemampuan,” harap Sri Sumarni.
Lebih lanjut, dikatakan Bupati, hal itu harus sebanding dan sesuai dengan komitmen Pemkab Grobogan dalam meningkatkan kesejahteraan para PNS terus dilakukan.
“Maka dari itu, para ASN harus dapat mengembangkan potensi diri sebagai pegawai yang berkinerja seiring tuntutan yang semakin kompleks,” ucapnya.
Menurutnya, seperti pemberian tunjangan kinerja, gaji 13, kenaikan gaji berkala, dan berbagai tunjangan lain yang semua itu diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kinerja dan loyalitas para abdi negara di Grobogan.
Sementara itu, ditambahkan oleh Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra mengatakan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), inovasi yang dilakukan yakni dengan hal pengelolaan data kepegawaian.
Menurut dia, penyerahan SK Kenaikan Pangkat kali ini sudah tidak lagi berupa kertas print out, tetapi beralih ke softfile yang dapat diakses melalui aplikasi SIPPASN atau MyASN.
“Aplikasi itu guna mempercepat digitalisasi layanan kepegawaian dan diharapkan meningkatkan efisiensi dan akurasi data,” singkatnya. (Masrikin)
