
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com –
3 Oknum Perangkat Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto diamankan warganya sendiri saat membawa beras bantuan yang diduga akan dijual ke seseorang di daerah Kecamatan Trowulan.
Informasi yang didapat, 3 oknum yang diduga menyelewengkan bantuan beras dari pemerintah untuk dijual ke orang lain itu berinisial IN, AS dan MA.
Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, awalnya kejadian itu terjadi pada Selasa 8 Oktober 2024 kemarin, warga telah curiga tumpukan beras dari Badan Pangan Nasional yang semula akan disalurkan di balai desa tiba tiba diangkut pikap ke tempat lain.
“Setelah pembagian beras,sesuai undangan itu berasnya dibawah kedaerah Trowulan oleh perangkat desa,” katanya Rabu (9/10/2024) sore.
Hingga akhirnya, warga memergoki kendaraan pikap warna putih dengan nopol S 9275 NG yang bermuatan beberapa karung beras itu berada di sebuah rumah di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan.
“Bersama warga lain langsung menangkap ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kita bawa kasusnya ke Polsek Jatirejo,” tandasnya.
Kepala Desa Baureno Abdori, saat ditemui menjelaskan, bantuan beras telah ketiga kalinya telah disalurkan ke warga yang kurang mampu di wilayahnya. Terkait permasalahan ini. Abdori pasrah ke petugas yang berwajib.
“Perangkat desa harus bertanggung jawab, aku tidak belani orang salah biar yang salah diproses hukum, salah benarnya nanti dipengadilan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Jatirejo AKP Saiful Isro membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun pihaknya belum bisa menjelaskan lebih dalam terkait kasus ini.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan kita limpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto,” pungkasnya.
Kini, barang bukti pikap dan beras bantuan dari Bulog itu telah diamankan di halaman Mapolsek Jatirejo sebagai barang bukti. (*)
