28 Ribu Warga Dharmasraya Terjerat Rentenir Berkedok Koperasi, Wabup: Sudah Makan Korban Jiwa

Avatar of Redaksi
IMG 20250610 WA0082
Wabup Dharmasraya, Leli Arni. (Andika Putra/kabarterdepan.com)

Dharmasraya, KabarTerdepan.com– Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengungkapkan fakta mengejutkan, yakni sebanyak 28 ribu warga di wilayahnya terjerat utang dari rentenir yang menyamar sebagai koperasi simpan pinjam. Praktik ilegal ini bukan hanya menjerat ekonomi masyarakat, tapi juga sudah merenggut nyawa manusia.

Hal ini disampaikan Leli saat memimpin apel gabungan ASN di kawasan eks RSUD Sungai Dareh, Pulau Punjung, Selasa (10/06/2025).

“Ini persoalan serius. Sudah ada delapan koperasi yang kami identifikasi beroperasi dengan modus rentenir. Mereka menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan dan bunga rendah, tapi kenyataannya justru menjerat dan menyiksa warga,” ujar Leli.

Menurut Leli, pinjaman yang ditawarkan tampak kecil, hanya Rp2 juta hingga Rp5 juta. Tapi sistem cicilan mingguan dengan bunga tak transparan membuat peminjam terjebak. Bahkan, banyak yang meminjam hanya untuk kebutuhan konsumtif, bukan darurat.

Akibatnya, tekanan ekonomi tak tertahan. Di salah satu nagari, empat keluarga harus meninggalkan rumah karena tak sanggup membayar cicilan.

Yang lebih memilukan, Leli menyebut salah satu kasus penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Koto Baru – yang sempat viral berkaitan dengan tekanan dari utang rentenir.

“Kalau dibiarkan, ini bukan lagi soal ekonomi, tapi sudah menyentuh krisis sosial dan kemanusiaan,” katanya.

Kendati beberapa koperasi bermasalah itu memiliki izin resmi, Pemkab tak bisa serta-merta membubarkan mereka. Namun, Leli menegaskan pihaknya tengah menyusun strategi edukasi dan literasi keuangan untuk menyadarkan masyarakat.

“Kami akan turun langsung ke nagari-nagari. Warga harus bisa membedakan koperasi sehat dan abal-abal. Jangan tergiur kemudahan pinjaman yang justru jadi jebakan,” tegasnya.

Leli juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ikut meminjam ke lembaga yang tak jelas legalitas dan etika operasionalnya.

“ASN itu seharusnya jadi penerang bagi masyarakat, bukan malah ikut terseret. Kita harus jadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang sehat,” tutup Leli.(dicka)

Responsive Images

You cannot copy content of this page