
Sleman, kabarterdepan.com – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman menyebut sebanyak 18 kepala keluarga (KK) dari daftar awal peserta program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) memilih mundur karena keterbatasan kemampuan swadaya.
“Dari SK awal ada 18 yang mundur karena swadayanya tidak mencukupi,” kata Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Sleman Suwarsono, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, sebagian besar peserta mundur karena tidak sanggup menanggung biaya tambahan, terutama untuk membayar tenaga kerja.
“Biasanya mereka tidak sanggup membayar tukang, jadi pembangunannya tidak bisa diselesaikan,” ujarnya
Selain itu, meskipun telah melakukan verifikasi sebanyak 2 tahap, penerima manfaat sering terdesak untuk memanfaatkan bantuan tunai untuk keperluan mendesak lainnya sehingga mengalami kendala pembangunan
Ia menjelaskan, rumah dengan kategori rusak berat umumnya mengalami kerusakan pada bagian atap, tidak memiliki struktur bangunan yang kuat, serta minim sekat antar-ruangan.
Pihaknya berharap pemerintah kalurahan turut membantu warga penerima program agar pembangunan rumah dapat selesai sesuai target.
“Untuk rumah yang rusak berat, biasanya atap dan strukturnya tidak ada kolom serta ringnya, maka kita bantu lewat kalurahan,” jelasnya.
Adapun besaran bantuan tahun ini ditetapkan sebesar Rp20 juta untuk rumah rusak berat, Rp15 juta untuk rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rusak ringan.
Sepanjang tahun ini, DPUPKP Sleman telah merealisasikan pembangunan 597 unit RTLH dan menargetkan tambahan 25 unit lagi di anggaran perubahan.
Pembangunan RTLH
Total anggaran yang digunakan mencapai Rp8,7 miliar. Seluruh pembangunan RTLH yang bersumber dari Anggaran Belanja dam Pendapatan Daerah (APBD) disebutnya telah rampung pada bulan Oktober.
“Alhamdulillah, tinggal menyelesaikan bagian atap di Sidomoyo (Godean). Tahap kedua ini masih ada 25 unit lagi yang akan diselesaikan dalam perubahan nanti,” tambahnya. (Hadid Husaini)
