
Sampang, kabarterdepan.com – Kasus dugaan penipuan investasi berkedok bisnis skincare menggemparkan warga Kabupaten Sampang, Madura. Sekitar 120 orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp24 miliar.
Kasus tersebut berlokasi di wilayah Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Sejumlah korban resmi melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Sampang pada Rabu (18/2/2026).
Salah satu korban, Mudasir, mengaku mengalami kerugian hampir Rp1 miliar atau tepatnya sekitar Rp984 juta dalam bentuk uang tunai dan emas.
Menurut keterangan Mudasir, kasus ini bermula dari investasi yang ditawarkan oleh pihak yang diduga pelaku berinisial R bersama adiknya berinisial K. K disebut sebagai owner atau pemilik brand skincare berinisial “N”.
“Awalnya saya investasi Rp100 juta dan mendapat keuntungan sekitar Rp3 juta. Karena terlihat lancar, saya tambah terus sampai hampir Rp1 miliar,” ungkap Mudasir kepada kabarterdepan.com.
Ia menjelaskan, sistem yang ditawarkan berupa investasi modal untuk penjualan produk skincare yang dipasarkan melalui siaran langsung (live) di platform jual beli online.
Pada tahap awal, keuntungan dibayarkan sesuai kesepakatan. Namun, memasuki 31 Agustus 2025, pembayaran mulai diulur-ulur hingga akhirnya tidak ada kejelasan.
“Saya sempat mendatangi owner-nya untuk meminta penjelasan, tapi tidak ada kepastian soal uang investasi saya,” tambahnya.
Berdasarkan data sementara dari para korban, jumlah yang terdampak mencapai sekitar 120 orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp24 miliar.
25 Korban Laporkan ke Polres Sampang
Pada Rabu (18/2/2026), sekitar 25 orang korban mendatangi Polres Sampang untuk membuat laporan resmi. Korban lainnya disebut akan menyusul.
Para korban berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas dugaan penipuan investasi skincare ini.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” singkatnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Kasus dugaan penipuan skincare di Sampang ini menambah daftar panjang investasi bodong yang memanfaatkan bisnis kecantikan dan penjualan online sebagai kedok.
Masyarakat diminta untuk memastikan legalitas usaha, kejelasan izin, serta sistem bisnis sebelum menanamkan modal dalam jumlah besar. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penipuan tersebut. (fais)
Editor berita: Ririn W.
