IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

106 Pemuda yang Ditangkap Polres Jombang Akhirnya Dipulangkan setelah Sungkem Orang Tua

Avatar of Jurnalis : Lintang - Editor : Yunan
106 Pemuda yang Ditangkap Polres Jombang Akhirnya Dipulangkan setelah Sungkem Orang Tua polres jombang
Pemuda komunitas pemberantas anti gengster Jombang minta maaf (Humas Polres Jombang)

Jombang, Kabarterdepan.com – Polres Jombang amankan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas anti gengster Jombang saat giat patroli gabungan, Sabtu (28/10/2023) malam.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, patroli gabungan Harkamtibmas itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang untuk mengamankan pemuda yang meresahkan warga.

Responsive Images

“Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatas namakan dirinya kelompok Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani malam, sebanyak 106 orang,” kata Yuger, Senin (30/10/2023).

Yuger melanjutkan, dari 106 orang pemuda itu kemudian diserahkan kepada orang tua dengan didampingi perangkat desanya masing-masing. Penyerahan itu dilakukan setelah dilakukan sungkem kepada orang tua masing-masing di Mapolres Jombang. 

“Mereka menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya dan membawa surat Kartu tanda penduduk dan Kartu Pelajar bagi yang masih sekolah,” ujar Yuger.

Para pemuda itu juga diarahkan untuk meminta maaf pada kedua orang tuanya masing-masing pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 9.00 WIB.

“Kemarin pagi mereka kami pertemukan keluarganya untuk mohon maaf kepada orang tua, dengan cara sungkem, dan dilanjutkan pemulangan,” tuturnya.

Selain itu, sambung Yuger, petugas juga mengamankan 57 kendaraan bermotor dan dilakukan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Jombang.

“Dari 57 sepeda motor yang diamankan telah dilakukan tindakan penilangan oleh Satlantas Polres Jombang,” kata Yuger.

Tak hanya itu, ia mengaku bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan handphone dari anggota komunitas tersebut.

“Petugas juga mengamankan HP milik Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang sebanyak 92 buah untuk diperiksa,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau warga Jombang untuk melaporkan hal-hal atau peristiwa yang mencurigakan melalui WA ke nomor 081323332022 atau ke kantor Polsek terdekat, agar terciptalah Jombang yang Cemerlang.

“Kita imbau warga Jombang yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang,” tuturnya. (*)

Tinggalkan komentar